bdadinfo.com

Lulusan Sarjana Merapat! OJK Membuka Lowongan Kerja di Berbagai Posisi, Simak dan Ketentuannya - News

Rekrutmen OJK (Freepik/pressfoto)

- Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kali ini merekrut lulusan terbaik dari kalangan Mahasiswa untuk penerimaan tenaga kerja PKWT atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.

Pendaftaran telah dimulai dari tanggal 16 - 19 November mendatang, akan memberikan kesempatan terbaik bagi lulusan Mahasiswa untuk mengembangkan karir yang ingin dicapai.

OJK, sebagaimana diketahui adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan dalam bidang keuangan.

Baca Juga: Transfer Valas Makin Mulus, Bank Mandiri Perkuat Fitur Transaksi di Livin’ by Mandiri

Misi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah untuk :

- Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.

- Mewujudkan keuangan secara berkelanjutan dan stabil.

- Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Baca Juga: Dukung Program Ketahanan Pangan, Wadirut Pupuk Indonesia Sebut Holding Industri Pupuk Jawab Tantangan Pertanian

Formasi yang diperlukan yakni Staf Bidang Perizinan, Pengaturan dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan juga Aset Kripto dengan penempatan di Jakarta.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh lulusan terbaik:

  1. Pendidikan minimal S1 baik dalam maupun luar negeri untuk jurusan Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen, Ilmu Hukum, Akuntansi, Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, Statistik, dan Matematika.
  2. IPK minimal 3,00 dari skala 4 untuk lulusan dalam dan luar negeri.
  3. Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun, sesuai dengan latar pendidikan yang setara.
  4. Memiliki pengalaman kerja di Lembaga Jasa Keuangan, khususnya yang terkait dengan Audit dan Pengawasan, menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.
  5. Kandidat memiliki sertifikat seperti :

Baca Juga: Ditargetkan Selesai Juli 2024, Pembangunan IKN Telah Mencapai 50 Persen, Kurang Apa?

- Certified Information/Systems Security Professional (CISSP).

- Certified Information Security Manager (CISM).

- Certified Information Systems Auditor (CISA).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat