– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang membuka lowongan kerja bagi kalian yang lulusan S1.
OJK sendiri dalam aturannya memiliki tugas salah satunya adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di berbagai sektor.
Saat ini, OJK membuka kesempatan bagi kalian yang ingin mengemban karir di OJK dan menjadi bagian dari pengawasan jasa keuangan.
Berikut ini beberapa informasi terkait lowongan kerja yang dibuka OJK sebagai Tenaga Kerja PKWT:
Posisi:
- Staf Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S1 dalam dan luar negeri
Baca Juga: Dorong Ekspor ke Kuwait, Wamendag Jerry Sambuaga: Potensi Pasar Sangat Besar
- Jurusan: Ilmu komputer, Teknik Informatika, Manajemen, Ilmu Hukum, Akuntansi, Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, Statistik, dan Matematika
- IPK minimal 3.00 skala 4
- Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun sesuai dengan latar belakang pendidikan
Baca Juga: Tol Baru Jawa Barat Paket 3 Telan Dana Rp882,6 Miliar, Mampu Kendalikan Traffic Jakarta?