bdadinfo.com

S1 Merapat! Loker Dibuka OJK sebagai Tenaga Kerja PKWT, Berikut Informasi Syarat dan Ketentuan - News

OJK membuka lowongan kerja (Realitasonlineid/HZ)

– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang membuka lowongan kerja bagi kalian yang lulusan S1.

OJK sendiri dalam aturannya memiliki tugas salah satunya adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di berbagai sektor.

Saat ini, OJK membuka kesempatan bagi kalian yang ingin mengemban karir di OJK dan menjadi bagian dari pengawasan jasa keuangan.

Baca Juga: Update Gaza: RS Al-Sifa Diserang Langsung Pasukan Israel, Ribuan Warga Sipil Terjebak, Dilucuti hingga Ditembak

Berikut ini beberapa informasi terkait lowongan kerja yang dibuka OJK sebagai Tenaga Kerja PKWT:

Posisi:

-  Staf Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto

Persyaratan:

-  Pendidikan minimal S1 dalam dan luar negeri

Baca Juga: Dorong Ekspor ke Kuwait, Wamendag Jerry Sambuaga: Potensi Pasar Sangat Besar

-  Jurusan: Ilmu komputer, Teknik Informatika, Manajemen, Ilmu Hukum, Akuntansi, Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, Statistik, dan Matematika

-  IPK minimal 3.00 skala 4

-  Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun sesuai dengan latar belakang pendidikan

Baca Juga: Tol Baru Jawa Barat Paket 3 Telan Dana Rp882,6 Miliar, Mampu Kendalikan Traffic Jakarta?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat