- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membangun hotel di kawasan Mess Riau, Slipi Jakarta, akan mengadopsi sistem Kerja sama Pemanfaatan (KSP).
Sistem perjanjian seperti ini pemerintah melibatkan pihak ketiga membangun dan mengelola bisnis dalam waktu tertentu sesuai aturan.
"Polanya nanti bentuk KSP," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau, melalui Kabid Cipta Karya, Thomas Larfo Dimiera.
Pola KSP bersama pihak ketiga diharapkan bisa memberikan memanfaatkan lahan menjadi daya guna bisa agar lebih maksimal menjadi salah satu Sumber Pendapatan Daerah (PAD).
Lalu seperti apa sistem kerjasamanya, Pemprov Riau saat ini melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam perhitungan bisnisnya.
Salah satu pasal yang mengatur soal KSP ini, yakni Pasal 1 angka 21 Permendagri No. 17 Tahun 2007 bahwa jangka waktu kerja sama pemanfaatan paling lama tiga puluh tahun sejak perjanjian ditandatangani.
"Masih dibahas. Kita pakai asa KJPP untuk perhitungan bisnisnya," jelas Thomas.
Terkait ground breaking, dijadwalkan antara Juni atau Juli mendatang. Sementara, untuk proses tender menurut Thomas lagi masih sedang disiapkan.
"Sekarang masih proses perisapan administrasi untuk ditenderkan," ungkap Thomas.
Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) sebelumny menargetkan akhir Juni nanti, ground breaking pembangunan Hotel Riau di Slipi Jakarta dimulai.
Rencana pembangunan hotel ini awalnya sempat diinisiasi Rusli Zainal saat menjadi orang nomor satu di Riau.
SF Hariyanto yang kini dipercaya menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Riau, akan langsung memimpin peletakan batu pertama pembangunan Hotel Riau tersebut
"Akhir Juni insya Allah ground breaking dimulai," kata SF Hariyanto.