bdadinfo.com

Firli Bahuri Kini Berstatus Tersangka, Aulia Postiera: Usut Tuntas Semua Pelaku Pemerasan di KPK - News

Aulia Postiera Eks Penyidik KPK yang dipecat Firli Bahuri dengan dalih tidak memenuhi syarat (PWK) (Layar Tangkap YouTube Abraham Samad SpeakUp)

Firli Bahuri yang menjabat sebagai Ketua KPK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023 melalui Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka atas dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias (SYL) yng menjadi catatan buruk di KPK.

Aulia Postiera yang merupakan eks penyidik KPK mengatakan bahwa selama menjabat Ketua KPK Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran-pelanggaran di instansi yang dipimpinnya.

Baca Juga: Montblanc Hadirkan Pulpen Edisi Terbatas untuk Menghormati Pelukis Vincent van Gogh, Harganya Ternyata Segini!

Eks penyidik KPK itu juga mengungkapkan, Firli pernah melakukan kejahatan kebocoran dokumen, serta menjadikan dokumen tersebut sebagai alat bertemu dengan pihak perkara.

Menurutnya KPK sebagai lembaga penegakkan hukum harus dijaga marwahnya serta tidak digunakan untuk melakukan pemerasan kepada yang bersalah.

"Bayangin, siapa pun orang yang dia bermasalah dengan KPK jangankan oleh ketua KPK, ditelpon oleh OB KPK pun pasti gemetar, takut. Dan ini posisinya bertemu dia," kata Aulia.

Baca Juga: RSUD Kota Pariaman Disurvei Akredetasi Tim LARS DHP

Selain itu, Aulia juga mengungkap kejahatan korupsi tidak dapat dilakukan seorang diri, melainkan secara kolektif dan sistematis, hal tersebut atas didapatnya temuan bukti lembar disposisi pimpinan KPK.

"Saya meyakini Pak Firli tidak sendiri, bisa jadi ada pimpinan KPK yang lain terlibat atau pegawai KPK lain yang terlibat ini kita menduga. Mungkin bisa saja tidak dikasus SYL tapi kasus lain. Berapa banyak kasus di KPK," ungkap Aulia.

"Mungkin dikasus SYL ini bisa jadi memang tidak ad pimpinan KPK yang lain, tapi kasus yang lain kita patut menduga. Karena faktanya seperti ini, bayangkan dari 5 pimpinan KPK yang terpilih tahun 2019 sudah 2 orang yang bermasalah dan terbukti bermasalah Lili Pintauli dan Firli," lanjut eks penyidik KPK tersebut.

Baca Juga: Sebut Indonesia Butuh dari Kalangan Santri, Yenny Wahid: Pilihan Saya ke Ganjar-Mahfud

Selain itu Aulia juga menyebutkan bahwa atas kejadian kasus SYL, merupakan waktu yang tepat untuk mengungkap kebobrokan sekaligus memperbaiki citra dari lembaga KPK itu sendiri.

Hal tersebut dilakukan agar dapat mengembalikan kepercayaan publik, mengingat KPK sebagai Lembaga yang berintegritas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat