bdadinfo.com

Diserang Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Adanya Pemerasan - News

Diserang Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Adanya Pemerasan/Instagram @firlbauhriofficial

- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah soal dugaan pemerasan yang dilakukan KPK kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kasus ini berhubungan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ketua KPK Firli Bahuri membantah memiliki tangan kanan bernama Irwan yang disebut-sebut sebagai perantara antara Mentan dengan Ketua KPK.

Baca Juga: Dikabarkan Sempat Hilang, Mentan Syahrul Yasin Limpo Laporkan KPK Atas Dugaan Pemerasan, Begini Kronologinya

Firli dalam konferensi Pers di Gedung KPK pada Kamis 5 Oktober 2023 menegaskan, ia hanya memiliki satu ajudan yang bernama Kevin.

"Ajudan saya hanya satu orang, namanya Kevin, tidak ada yang lain, kata ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Kamis (5/10/2023).

Firli mengatakan, tidak akan pernah ada orang yang menemui dirinya untuk memberikan sejumlah uang.

"Apalagi kalau seandainya ada isu menerima sesuatu sejumlah USD 1 Miliar dolar, saya pastikan itu tidak ada," katanya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi & Pemerasan Viral, Foto Mentan SYL Bertemu Ketua KPK di Gor Bulu Tangkis Malah Tersebar

"Bawanya itu USD 1 Miliar dolar itu banyak, siapa yang mau ngasih uang USD 1 Miliar dolar?," lanjut Firli.

Diberitakan sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo menjadi sorotan publik terkait isu pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepadanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak sudah menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemerasan yang dilakukan KPK kepada mentan Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 12 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Ada Tanfoglio hingga S&W, Baintelkam Polri Turun Tangan Periksa 12 Senjata Api yang Diduga Milik Mentan SYL

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat perintah untuk pengumpulan bahan keterangan dan juga sudah menerbitkan surat untuk melakukan penyelidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat