bdadinfo.com

Makin Kemana-mana, Kini Jebolnya PDN Berdampak ke Data Kesehatan, Riwayat Sakit Pasien Bisa Terungkap ke Publik - News

Ilustrasi - Bobolnya PDN Berdampak ke Data Kesehatan, Riwayat Sakit Pasien Bisa Terungkap ke Publik.

- Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menanggapi lemahnya keamanan data rakyat yang disimpan di Pusat Data Nasional (PDN) yang saat ini diretas ransomware.

“Sungguh sangat memprihatinkan lembaga ini dengan bekal anggaran Rp700 m dari APBN, tapi keamanan datanya lemah dan tidak ada backup yang mumpuni,” kata Netty dalam keterangan tertulis.

Dilansir dari dpr.go.id, pada 2 Juli 2024, menurutnya, salah satu yang terkena dampak peretasan tersebut ialah data kesehatan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Kunci Jawaban Seni Budaya Kelas 7 Halaman 197 Bab 15 Pementasan Fragmen Semester 2 Kurikulum 2013

Sebelumnya, pada tahun 2021 lalu diduga data BPJS Kesehatan bocor dan dijual di situs gelap, kemudian disusul dengan bocornya data E-HAC dan kini data kesehatan di PDN juga diretas.

Kenapa kita tidak belajar dari pengalaman? Data kesehatan begitu mudah untuk diretas hacker. Selain akan mengganggu pelayanan kesehatan, data kesehatan yang bocor juga rentan disalahgunakan.

Sebab bocornya data pribadi bisa saja digunakan untuk merusak data pribadi seseorang seperti mencuri password, melakukan pinjol, membobol layanan keuangan dan lain sebagainya.

Baca Juga: Ikut Terdampak Peretasan PDN, Kemdikbud Lakukan Tindak Lanjut Terkait Data KIP Kuliah

"Seorang pasien penyakit menular juga akan terkena isolasi sosial jika penyakitnya terungkap ke publik,” tambah Politisi Fraksi PKS itu.

“Kenapa kita tak belajar dari pengalaman? Data kesehatan kita begitu mudah untuk dibobol hacker," jelasnya.

Besarnya masalah yang muncul karena peretasan data di PDN ini harus segera ditangani secara serius oleh pihak pemerintah.

Baca Juga: Riau Kalahkan Sumatera Barat! Hotel Riau Terbaru di Asia Berdiri 18 Lantai di Kawasan Slipi Jakarta Siap Groundbreaking Juli 2024

Penegak hukum juga harus terlibat dan melakukan audit komprehensif terhadap lembaga terkait, jangan sampai masalah sebesar ini dibiarkan begitu saja tanpa ada satupun pejabat yang bertanggung jawab.

Netty juga mendorong disegerakannya aturan turunan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat