bdadinfo.com

Mantap! Inpres Jalan Daerah di Sulawesi Tengah Bakal Miliki Jalanan Latoma-Routa Mulus Lagi di Konawe Ditargetkan Rampung 2024 - News

Mantap! Inpres Jalan Daerah di Sulawesi Tengah Bakal Miliki Jalanan Latoma-Routa Mulus Lagi di Konawe Ditargetkan Rampung 2024 /sahabat.pu.go id

- Dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Presiden Jokowi mengenai pengeluaran Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022. 

Inpres Nomor 3 Tahun 2022 yakni salah satu keterangan terkait Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. 

Namun telah diketahui rencana pembangunan Jalan Latoma-Routa yang akan dimulai pada tahun 2024 mendatang, dimana jalanan tersebut merupakan bagian dari Inpres.  

Baca Juga: ASEAN Ketinggalan! Jalan Tol di Sumatera Utara ini Sudah Gunakan Teknologi Canggih Dalam Pengoperasiannya: Setara Jepang dan Jerman

Tujuan dari Inpres itu sendiri adalah memberikan manfaat secara maksimal dalam mendorong perekonomian daerah dan nasional, menurunkan biaya logistik nasional.

Pembangunan Jalan Latoma-Routa yang nantinya akan menghubungkan dua Proyek Strategi Nasional yaitu Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP) di Kecamatan Routa dan Bendungan Pelosika di Kecamatan Asinua.

Menurut PJ Bupati bersama rombongan dan Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.IK 

menyatakan pihaknya hadir di titik nol kilometer sebagai dukungan terhadap rencana pembangunan jalan Latoma-Routa.

Baca Juga: Kalimantan Barat Jatuh Miskin! Salah Satu Kota Terbesar yang Sumber Daya Alam yang Melimpah Membelot Bersekutu ke Provinsi Baru Tanjungpura

Adapun tujuan utama dari pembangunan Jalan Latoma-Routa ialah membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap sebagai upaya untuk mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

“Semoga pembangunan ini cepat terealisasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah, khususnya dalam mendorong perekonomian serta memudahkan pelayanan publik” ujar Kapolres Konawe sebagaimana dilansir dari humas.polri.go.id pada 26 November 2023. 

Diketahui sejak awal bahwa Instruksi Presiden Republik Indonesia tersebut sudah ditandatangani oleh Jokowi pada 16 Maret 2023 lalu sekaligus diterbitkannya.

Baca Juga: Usai Israel Bebaskan Tahanan Palestina, Kini Hamas Bebaskan Tawanan Israel

Selain itu PJ Bupati Konawe, Harmin Ramba menyatakan dalam pembangunan jalan pihaknya akan berusaha mengumpulkan dana inpres jalan Daerah karena merupakan ruang Kabupaten atau Kota untuk mendapatkan pembangunan jalan yang terletak di wilayah kewenangannya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat