bdadinfo.com

Tegas! Oknum Dosen Unand Padang Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat - News

Ilustrasi pelecehan pada perempuan.  (PIXABAY)

- Oknum dosen Universitas Andalas (Unand) berinisial KC yang sempat viral beberapa waktu lalu terkait kasus kekerasan seksual kepada 8 orang mahasiswanya resmi dipecat.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Unand Henmaidi, bahwa oknum dosen KC dari FIB sudah resmi diberhentikan dari statusnya sebagai tenaga pengajar di Unand.

"Iya, Surat pemberhentiannya sekitar pertengahan oktober 2023 dan diterima Unand diakhir oktober kemudian bagian SDM lansung menyerahkan kepada yang bersangkutan,” ujarnya, Minggu, 26 November 2023.

Henmaidi menyebutkan, KC sendiri sudah tidak aktif sebagai tenaga pengajar di Unand sejak pertama kali pemeriksaan kasus oleh tim PPKS Unand ditahun 2022 yang lalu.

Baca Juga: Mahasiswi Unand Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Bypass Padang

"Jadi sambil menunggu proses pengambilan keputusan oleh kementrian beliau tidak diberikan kelas mengajar, bimbingan dan sebagainya jadi sebetulnya beliau sudah tidak memiliki aktifitas dikampus lagi sejak pemeriksaan dahulu," sebutnya.

"Nah sekarang kan sudah keluar SK pemberhentian sebagai ASN jadi secara hukum beliau sudah tidak lagi sebagai dosen dan ASN di Unand,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Universitas Andalas akhirnya berikan tanggapan resmi terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen berinisial K yang dikonfirmasi mengajar di Fakultas Ilmu Budaya Unand kepada 8 orang mahasiswa dengan modus Bimbingan.

Baca Juga: Sah! Efa Yonnedi Resmi Dilantik Jadi Rektor Unand Periode 2023-2028

Ketua Satgas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) Rika Susanti membenarkan bahwasalnya ada 8 orang mahasiswa yang saat ini sudah berhasil dikonfirmasi oleh satgas PPKS Unand.

Rika mengatakan dari hasil investigasi 7 dari 8 korban mengalami pelecehan seksual sedang dan 1 orang terindikasi mendapatkan pelecehan seksual berat yang mengakibatkan korban tidak mau datang ke kampus. Ia juga mengatakan modus yang dilakukan pelaku diseputaran kuasa nilai dan sejenisnya.

“Salah satu mahasiswa enggan untuk kembali berkuliah karena diduga pelecehan yang dialami korban sudah menjurus kearah persetubuhan. Sedangkan korban yang lainnya dalam kondisi yang baik,” katanya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat