bdadinfo.com

Siap Bantu Pembebasan Lahan Proyek Tol, Pemerintah Pusat Tunggu Penlok dari Pemda Sumatera Barat: Ayo Mau Sampai Kapan Dibuat Menunggu?  - News

Ilustrasi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto terkait proses pebebasan lahan ruas Jalan Tol Padang Pekanbaru yang menyambungkan Riau dan Sumatera Barat (Instagram: hadi.tjahjanto)

- Proyek pembangunan infrastruktur jalan tol di Sumatera barat masih belum mengalami perubahan signifikan dalam prosesnya.

Pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat masih terbatas pada proyek Jalan Tol Padang Sicincin yang menjadi satu-satunya proyek yang berjalan.

Jalan Tol Padang Sicincin sendiri menjadi seksi 1 (satu) dari ruas Jalan Tol Padang Pekanbaru yang menjadi salah satu jalan tol sirip atau feeder dari mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Baca Juga: Sejumlah Kelurahan di Padang Panjang ini Disebut Siap Direlokasi untuk Tol Sicincin-Bukittinggi, Pembebasan Lahan Segera Dieksekusi?

Jalan Tol Padang Pekanbaru sendiri direncanakan akan dibangun dalam 6 (enam) seksi pembangunan dengan panjang lintasan total 254 km.

Adapun dalam progresnya, ruas Jalan Tol Padang Pekanbaru ini masih memiliki banyak kekurangan dari sisi Sumatera Barat.

Dari enam seksi yang direncanakan, 4 (empat) diantaranya berada di wilayah pembangunan Sumatera Barat.

Baca Juga: Manjakan Peziarah, Sumatera Utara Operasikan Jalan Tol Baru: Wisata Religi ke Tanjungpura Makin Mudah 30 Menit sudah Sampai!

Sayangnya, dari empat proyek yang ada, saat ini hanya Jalan Tol Padang Sicincin saja yang pembangunannya tengah berlangsung.

Pemerintah Pusat sendiri melalui Kementerian Agraria dan tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) disebutkan siap membantu dalam penyelesaian ruas Jalan Tol Padang Pekanbaru tersebut.

Kementerian ATR/BPN menyatakan masih menunggu penetapan lokasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Masuki Akhir Tahun 2023, Pembebasan Lahan Tol Padang-Sicincin Tinggal Secuil: Langsung Lanjut sampai Tol Bukittinggi? 

Menteri Hadi mengatakan, penetapan lokasi atau penlok yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Sumatera Barat tersebut nantinya juga akan mendapatkan surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Eks Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) tersebut meyakini melalui sinergitas antara Pemerintah Daerah Sumatera Barat dengan kementerian dan lembaga, kelancaran akan terwujud. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat