bdadinfo.com

Heboh, Produk Bersertifikat Halal Dilarang di India: Mengapa? - News

Ilustrasi India melarang produk yang bersertifikasi halal. (Freepik/KamranAydinov)

Negara bagian Uttar Pradesh, India, melarang beredarnya produk yang memiliki sertifikasi halal pada Desember 2023.

Setelah pengumuman tersebut disebar, Badan Keamanan Pangan dan Obat-obatan Uttar Pradesh melakukan sidak di 75 distrik.

Larangan produk halal ini termasuk produksi, penyimpanan, distribusi, serta penjualan produk makanan, obat, dan barang kosmetik.

Baca Juga: Khusus Jobseeker! Jepang Butuh 6,7 Juta Pekerja Asing, Kamu Tertarik?

Lantas, apa alasan yang menyebabkan produk bersertifikasi halal dilarang?

Mencegah Kebingungan

Komisioner Pangan Uttar Pradesh mengatakan kebijakan ini untuk mencegah adanya kebingungan mengenai kualitas bahan pangan.

Baca Juga: Longsor di Kelok 17, Polres Limapuluh Kota Tutup Jalur Sumbar-Riau

“Sertifikasi halal produk pangan adalah sistem paralel yang menciptakan kebingungan mengenai kualitas bahan pangan, dan sepenuhnya bertentangan dengan maksud dasar Undang-Undang,” ucap Komisioner Pangan Uttar Pradesh. sebagaimana dikutip dari Instagram @ngomonginuang.

Selain itu, pemerintah juga memberikan peringatan tegas terhadap mereka yang melanggar peraturan tersebut.

Disebut Produk Ilegal

Baca Juga: Sisakan 4 Km Tersisa, Pengerjaan Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar Dikebut Mati-Matian Oleh Pekerja: Januari 2024 Tuntas Seratus Persen

Sebelumnya, sertifikasi halal diberikan kepada produk makanan ringan, siap dan minyak di India.

Akan tetapi, pada 2006 produk yang dinyatakan sah di distribusi dan dipasarkan menurut Undang-Undang Keamanan dan Standar Pangan adalah produk yang sesuai dengan pengawasan kualitas dari pihak FSSAI dan ISI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat