bdadinfo.com

Sengaja Ditinggal Pemilik, Lapak PKL Diangkut Satpol PP Padang - News

Sengaja Ditinggal Pemilik, Lapak PKL Diangkut Satpol PP Padang (Ist)

- Tinggalkan lapak ditempat berjualan, sejumlah lapak PKL kembali diangkut Satpol PP Padang bersama Dinas Perdagangan di kawasan Pasar Raya Barat, karena di tinggal di lokasi berjualan, Kamis, 4 Januari 2024.

Kepala Bidang ketertiban Umum, Rozaldi Rosman didampingi Kasi Operasi Dan Pengendalian Serta kasi Kerja Sama Okta purnama mengatakan, penertiban ini sesuai dengan surat Edaran Walikota Nomor 438, terkait lokasi dan waktu diperbolehkan berjualan yaitu pukul 15.00 WIB.

"Penertiban Pasar Raya setiap hari kita dilakukan, namun masih ada diantara PKL yang nekat meninggalkan lapak di lokasi Berjualan," ujar Rozaldi Rosman.

Baca Juga: Gawat! Sedang Asik Main Billiar saat Jam Pelajaran, Puluhan Pelajar Diamankan Satpol PP Padang

Rozaldi mengatakan, dalam rangka untuk menjadikan Pasar Raya yang tertib, tentu perlu tindak tegas sehingga pasar yang tertib nyaman bagi pengunjung pasar dapat diciptakan.

"Menjadikan Pasar Raya yang tertib indah dan nyaman, maka perlu upaya tindakan secara tegas," ungkap Rozaldi Rosman, S.STP, M.Si. Kabid Trantibum Pol PP Padang.

Lebih lanjut, Rozaldi menjelaskan bahwa upaya penertiban ini telah berjalan baik, meski masih ada antara PKL dengan petugas yang main kucing-kucingan, maka dari itu Satpol PP selalu berupaya dan melakukan pengawasan dikawasan Pasar Raya ini hingga tertib.

Baca Juga: Bandel! Lagi-lagi Satpol PP Padang Tertibkan Ratusan Baliho Langgar Perda

"Secara intens pengawasan kita lakukan di Pasar Raya sehingga Pasar yang tertib indah dan nyaman dapat diciptakan," pungkasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat