bdadinfo.com

Simpan Ganja, 3 Pemuda Agam Dicokok Polisi - News

Simpan Ganja, 3 Pemuda Agam Dicokok Polisi (IST)

- Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi telah berhasil mengamankan tiga pemuda berinisial YMI (23), IK (22), dan AMH (24) di kawasan Kubang Putih, Jalan Nuri no 232, Jorong Kampuang Nan Limo, Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam pada Kamis, 4 Januari 2024.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

Kasat Narkoba AKP Syafri, SH menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian memastikan keberadaan pemuda-pemuda tersebut.

"Kita lakukan penangkapan terhadap ketiga pemuda tersebut dan dilakukan penggeledahan di hadapan saksi warga masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Kemajuan Signifikan Pembangunan IKN di Kalimantan Timur Capai Angka Positif pada Akhir Tahun, Investasi dari Dalam dan Luar Negeri Terus Meningkat

Pada saat penggeledahan, ditemukan 1 paket narkotika yang diduga jenis ganja, terbungkus plastik bening, dan 1 paket ganja lainnya yang terbungkus plastik hitam putih depan pagar rumah.

Pelaku YMI bahkan mencoba membuangnya untuk mengelabui petugas. Selain itu, di dalam rumah juga ditemukan 2 potong rokok berisi narkotika ganja.

Atas perbuatannya, ke tiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 juncto 111 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Bukittinggi, sekaligus sebagai langkah preventif untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Kabar Terbaru dari Tabrakan Kereta di Cicalengka Jabar, Turangga VS KA Bandung Raya: Mulai dari Korban jiwa Hingga Pengalihan Jalur Perjalanan

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa penangkapan ini adalah bukti komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kita terus berupaya memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan," tegasnya.

Upaya ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Polresta Bukittinggi berharap penangkapan ini menjadi contoh bagi potensi pelaku lainnya dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat