bdadinfo.com

Boleh Juga Nih! Kaum Introvert di Korea Selatan Dapat Insentif Rp7,6 Juta per Bulan   - News

Wow! Kaum Introvert di Korea Selatan Dapat Uang Rp7,6 Juta per Bulan    (Pixabay/ viarami)

- Pemerintah Korea Selatan turut andil dalam mengatasi banyaknya remaja yang terisolasi dari dunia luar agar kaum Introvert ini mau melakukan sosialisasi dan berbaur dengan masyarakat.

Dilansir dari instagram @folkative, pada 7 Januari 2024, banyak kaum introvert di Korea Selatan yang menggerakan Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga memberikan insentif sebesar 650 ribu won atau sekitar Rp7,6 juta per bulan.

Pemerintah memberikan insentif untuk mendukung stabilitas psikologis serta emosional mereka yang merupakan kaum introvert.

Baca Juga: Fenomena Stroller Anjing Lebih Laku Dari Stroller Bayi di Korea Selatan, Angka Kelahiran Rendah di Korsel Terus Berlanjut?

Menurut informasi dari data Institut Kesehatan dan Sosial Korea, ada sekitar 3,1 persen penduduk berusia 19 sampai 39 tahun yang mengalami kesepian dan menyendiri yang tinggal di ruang terbatas dalam keadaan jauh dari dunia luar dalam jangka waktu tertentu.

Karena itu, kondisi yang membuat mereka menjadi kesulitan untuk hidup normal yang biasa dilakukan oleh orang lain.

Angka tersebut diperkirakan ada sekitar 338 ribu orang yang sudah terisolasi mulai remaja.

Baca Juga: Resolusi Kim Jong Un di Tahun 2024: Ingin Hancurkan Amerika Serikat dan Korea Selatan

Ada banyak faktor yang membuat mereka menjadi introvert diantaranya adalah kesulitan keuangan, penyakit mental, masalah keluarga dan kesehatan.

Aturan yang dilakukan pada April 2023 lalu, memberikan bantuan secara khusus tertuju untuk kaum muda sebagai bagian dari Undang-Undang Dukungan Kesejahteraan Pemuda.

Hal tersebut memiliki tujuan untuk mendorong orang-orang yang sangat menarik diri dari masyarakat, dan pemuda tanpa wali ataupun perlindungan sekolah yang bisa mengakibatkan kenakalan.

"Insentif bulanan akan tersedia untuk kaum muda penyendiri dimulai dari usia 9 sampai 24 tahun yang hidup dalam rumah tangga yang berpenghasilan di bawah median pendapatan nasional per bulan," tertulis aturan tersebut.

Dari informasi yang dibagikan, kelompok yang mendapat tunjangan ini merupakan mereka yang hidup dengan keluarga berpenghasilan kurang dari 5,4 juta won atau sekitar Rp64 juta.

"Kaum muda yang menyendiri dapat mengalami pertumbuhan fisik yang lebih lambat, karena pola hidup yang tidak teratur dan gizi yang tidak seimbang. Kemungkinan besar akan menghadapi kesulitan mental seperti depresi karena hilangnya peran sosial dari adaptasi yang tertunda," ujar Kementerian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat