bdadinfo.com

Siap Hadapi Pemilu, Intip Cara Menggunakan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024, KPPS Wajib Tahu! - News

Intip Cara Menggunakan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 (Bungko.desa.id)

- Pemilihan Umum 2024 merupakan momentum penting dalam demokrasi Indonesia.

Untuk memastikan penghitungan suara berjalan akurat dan transparan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan Aplikasi Sirekap.

Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah penggunaan Aplikasi Sirekap, baik versi Mobile maupun Web.

Baca Juga: Kartika Putri Menantang Ketiga Capres Untuk Mengaji, Ingin Melihat Kemampuan Selain Debat?

Aplikasi Sirekap Mobile

1. Unduh dan Instal Aplikasi

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) perlu mengunduh Aplikasi Sirekap Mobile pada ponsel mereka. Setelah unduhan selesai, instal aplikasi ini.

Baca Juga: Membangun Kesadaran, Pendidikan Seksual Sebagai Langkah Kritis Hadapi Potensi HIV/AIDS pada Remaja

2. Login ke Aplikasi

Gunakan username dan password yang diberikan oleh Panitia Pemilihan Suara (PPS) untuk login ke Aplikasi Sirekap Mobile.

3. Verifikasi Identitas TPS

Baca Juga: Akhirnya Lolos! Usai Kirgistan vs Oman Imbang, Timnas Indonesia Secara Otomatis Melaju Ke Babak 16 Besar Piala Asia

Petugas KPPS memasukkan nomor TPS, kode desa, dan kode kecamatan sesuai dengan data yang diberikan oleh PPS.

Nomor handphone juga diperlukan untuk mengirim data hasil penghitungan suara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat