- Pemilihan Umum 2024 merupakan momentum penting dalam demokrasi Indonesia.
Untuk memastikan penghitungan suara berjalan akurat dan transparan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan Aplikasi Sirekap.
Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah penggunaan Aplikasi Sirekap, baik versi Mobile maupun Web.
Baca Juga: Kartika Putri Menantang Ketiga Capres Untuk Mengaji, Ingin Melihat Kemampuan Selain Debat?
Aplikasi Sirekap Mobile
1. Unduh dan Instal Aplikasi
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) perlu mengunduh Aplikasi Sirekap Mobile pada ponsel mereka. Setelah unduhan selesai, instal aplikasi ini.
Baca Juga: Membangun Kesadaran, Pendidikan Seksual Sebagai Langkah Kritis Hadapi Potensi HIV/AIDS pada Remaja
2. Login ke Aplikasi
Gunakan username dan password yang diberikan oleh Panitia Pemilihan Suara (PPS) untuk login ke Aplikasi Sirekap Mobile.
3. Verifikasi Identitas TPS
Petugas KPPS memasukkan nomor TPS, kode desa, dan kode kecamatan sesuai dengan data yang diberikan oleh PPS.
Nomor handphone juga diperlukan untuk mengirim data hasil penghitungan suara.