bdadinfo.com

Astaga! Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Satpol PP Kota Padang di Kos-kosan - News

Astaga! Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Satpol PP Kota Padang di Kos-kosan  (Ist)

- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang amankan belasan pasangan bukan suami istri di kos-kosan dan penginapan, Minggu 28 Januari 2024.

Belasan pasangan bukan suami istri itu terjaring saat Satpol PP Padang melakukan pengawasan di Kos-kosan dan penginapan yang berada di dua Kecamatan yakni Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Selatan.

Rio Ebu Kabid P3D Pol PP Padang mengatakan, dalam pengawasan tersebut, Satpol PP Kota Padang menertibkan 19 orang remaja dari dalam kos-kosan dan penginapan, diantaranya 10 orang perempuan dan 9 laki-laki.

Baca Juga: Tak Indahkan Imbauan, Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Agam Dicopot Satpol PP

"Semua rata-rata yang menginap adalah pasangan bukan pasutri dan semua kita amankan ke Mako," kata Rio Ebu.

Untuk proses lebih lanjut, belasan pasangan tersebut di serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di data dan dimintai keterangannya lebih lanjut dan pemilik juga di berikan surat panggilan.

Sementara itu, lanjut rio, untuk pemilik kos-kosan dan penginapan yang diduga melakukan pelanggaran diberikan surat panggilan ke Mako Satpol PP Padang.

Baca Juga: Satpol PP Damkar Padang Panjang Gelar Pelatihan untuk 425 Satlinmas

"Pemilik usaha diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum serta Perda 09 tahun 2016, tentang pengelolaan rumah kos, pemilik kita panggil untuk kita proses lebih lanjut," ucap Rio. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat