bdadinfo.com

Menghindar dari Razia, Empat Pengedar Sabu-sabu Ditangkap Dalam Mobil Avanza di Padang Panjang - News

Menghindar dari Razia, Empat Pengedar Sabu-sabu Ditangkap Dalam Mobil Avanza di Padang Panjang (Ist )

- Gelar Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan Suci Ramadhan Polres Padang Panjang tangkap 4 pengedar narkotika jenis shabu, Kamis 7 Maret 2024.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana WWP pada Senin tanggal 4 Maret 2024. Keempat pelaku yakni EF (29), RA (30), WD (54) dan DD (45) keempat pelaku di tangkap di dua lokasi berbeda.

Kapolres padang Panjang mengatakan penangkapan terhadap pelaku (EF dan RA) Ketika pelaksanaan razia multi sasaran berlangsung ada satu unit kedaraan toyota Avanza berwarna merah yang terlihat seperti menghindari aktivitas razia oleh kepolisian pada malam itu.

Baca Juga: Digerebek Saat Hendak Menghisap Sabu, Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Karena curiga beberapa personil pun menghampiri kendaraan toyota Avanza tersebut,saat di hampiri oleh personil terlihat pelaku EF membuang narkotika Jenia Shabu yang telah di bungkus plastik dan tisu dari dalam mobilnya ke jalan.

Melihat hal tersebut personil langsung mengamankan kedua Pelaku yakni EF dan RA beserta Barang Bukti Shabu yang telah di buang pelaku EF tersebut, Kemudian kedua Pelaku EF dan RA di bawa Ke mapolres Untuk penyidikan lebih lanjut

Kapolres menjelaskan bersasarkan keterangan dari pelaku EF dan RA barang bukti Shabu tersebut di dapat dari temannya bernama WD yang beralamat di Banuhampu Kabupaten Agam.

Baca Juga: Polresta Bukittinggi Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Segera Tim Karanggo yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Yaddi Purnama bergerak memburu keberadaan pelaku WD ke daerah Banuhampu Kabupaten Agam.

Kapolres menambahkan Pelaku WD di tangkap ketika sedang berada di rumah temanya bernama DD,setelah di lakukan penggeledahan di rumah DD Tim Karanggo Menemukan 2 Paket sedang Narkotika jenis Shabu shabu yang di simpan pelaku DD pada sebuah tas di kamarnya.

Dari tangan ke empat pelaku polisi menyita barang bukti seberat 184,56 gram Natkotika jenis Shabu,dengan rincian barang bukti milik EF dan RA seberat 99,2 Gram,sementara milik Pelaku WD dan DD seberat 85,36 Gram.

Kini keempat pelaku dan Barang Bukti telah kami amankan di mapolres Padang panjang untuk proses penyidikan selanjutnya pungkas Kapolres.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat