bdadinfo.com

Daftar Lengkap Biaya Tarif Melintas Terbaru Jelang Idul Fitri Jalan Tol Pekanbaru-Dumai di Provinsi Riau: Berlaku Mulai 18 Maret 2024 - News

Salah satu jalan tol di Provinsi Riau yang juga bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini akan menaikan biaya tarif melintas menjalang Hari Raya Idul Fitri tahun 2024. (Instgram: info_binamarga)

- Jalan Tol Pekanbaru Dumai di Provinsi Riau dikabarkan akan menerapkan kebijakan menaikkan biaya tarif melintas.

Jalan Tol Pekanbaru Dumai yang dikelola oleh PT Hutama Karya ini disebutkan akan mulai menetapkan biaya tarif terbaru menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitritahun 2024 ini pada 18 Maret 2024.

Biaya tarif melintas Jalan Tol Pekanbaru Dumai yang juga merupakan rangkaian mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini akan mulai berlaku pada pukul 12.00 siang WIB di hari penetapan. 

Baca Juga: Detik-Detik Mudik Lebaran 2024, Jalan Tol di Sumatera Selatan ini Pastikan akan Menaikan Harga Tarif Melintas: Berlaku Mulai Tanggal ini

Berikut untuk daftar biaya tarif melintas Jalan Tol Pekanbaru Dumai terbaru terlengkap di tahun 2024 untuk rute pertama dari Pekanbaru:

Pekanbaru - Minas: Golongan I = Rp13.000, Golongan II dan III = Rp20.000, Golongan IV dan V = Rp26.500.

Pekanbaru - Kandis Selatan: Golongan I = Rp47.000, Golongan II dan III = Rp70.500, Golongan IV dan V = Rp93.500.

Baca Juga: Lebaran Sebentar Lagi, Jalan Tol di Riau ini Umumkan Kenaikan Biaya Tarif Melintas: HK Harusnya Naik dari Tahun 2022

Pekanbaru - Kandis Utara: Golongan I = Rp70.500, Golongan II dan III = Rp105.500, Golongan IV dan V = Rp141.000.

Pekanbaru - Pinggir: Golongan I = Rp107.000, Golongan II dan III = Rp160.500, Golongan IV dan V = Rp241.500.

Pekanbaru - Bathin Solapan: Golongan I = Rp95.500, Golongan II dan III = Rp220.000, Golongan IV dan V = Rp296.000.

Baca Juga: Sumatera Barat Nyaris Kehilangan Proyek Tol Padang-Sicincin, Hampir Cuma Bisa Melongo Lihat Daerah Lain Sibuk Bangun Tol: Ternyata ini Biang Keroknya!

Berikut untuk daftar biaya tarif melintas lengkap rute kedua dari Dumai:

Dumai - Minas: Golongan I = Rp158.000, Golongan II dan III = Rp237.000, Golongan IV dan V = Rp316.500.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat