- Jalan Tol Pekanbaru Dumai di Provinsi Riau dikabarkan akan menerapkan kebijakan menaikkan biaya tarif melintas.
Jalan Tol Pekanbaru Dumai yang dikelola oleh PT Hutama Karya ini disebutkan akan mulai menetapkan biaya tarif terbaru menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitritahun 2024 ini pada 18 Maret 2024.
Biaya tarif melintas Jalan Tol Pekanbaru Dumai yang juga merupakan rangkaian mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini akan mulai berlaku pada pukul 12.00 siang WIB di hari penetapan.
Berikut untuk daftar biaya tarif melintas Jalan Tol Pekanbaru Dumai terbaru terlengkap di tahun 2024 untuk rute pertama dari Pekanbaru:
Pekanbaru - Minas: Golongan I = Rp13.000, Golongan II dan III = Rp20.000, Golongan IV dan V = Rp26.500.
Pekanbaru - Kandis Selatan: Golongan I = Rp47.000, Golongan II dan III = Rp70.500, Golongan IV dan V = Rp93.500.
Pekanbaru - Kandis Utara: Golongan I = Rp70.500, Golongan II dan III = Rp105.500, Golongan IV dan V = Rp141.000.
Pekanbaru - Pinggir: Golongan I = Rp107.000, Golongan II dan III = Rp160.500, Golongan IV dan V = Rp241.500.
Pekanbaru - Bathin Solapan: Golongan I = Rp95.500, Golongan II dan III = Rp220.000, Golongan IV dan V = Rp296.000.
Berikut untuk daftar biaya tarif melintas lengkap rute kedua dari Dumai:
Dumai - Minas: Golongan I = Rp158.000, Golongan II dan III = Rp237.000, Golongan IV dan V = Rp316.500.