bdadinfo.com

Sah! Jokowi Setujui Kawasan Elit PIK dan BSD sebagai Proyek Strategis Nasional, Apa Alasanya? - News

Kawasan elit PIK dan BSD jadi Proyek Strategis Nasional

Diketahui, Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah proyek infrastruktur Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Proyek yang dimaksud dianggap strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan daerah.

Landasan Hukum Proyek Strategis Nasional termuat dalam Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016 yang kemudian diubah dengan PerPres No 58 Tahun 2017, PerPres No 56 Tahun 2018, dan PerPres No 109 Tahun 2020.

Baca Juga: Netizen Bongkar 17 Penyebab Prabowo dan Gibran Terpilih Menangkan Pemilu 2024

Hal ini justru berbanding terbalik, dengan adanya pengesahan kawasan elit yang tiba-tiba menjadi salah satu dari tujuan PSN.

Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Perekonomian RI, mengatakan adanya 14 usulan tambahan dalam PSN yang nantinya akan dibiayai oleh swasta.

Adapun dari 14 Usulan yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi dua diantaranya dalah kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Bumi Serpong Damai (BSD).

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2024 Resmi Dibuka Hari Ini, Terbuka Peluang Kerja untuk Lebih dari 1800 Posisi

Pihak Swasta yang ada di belakang pengembangan wilayah PIK yaitu Agung Sedayu Group dan PT Bumi Serpong Damai Tbk untuk wilayah BSD.

Penetapan PIK dan BSD status PSN justru menimbulkan pertanyaan pada masyarakat mengapa harus ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional.

Pasalnya kedua kawasan tersebut sudah lama berkembang dengan berbagai infrastruktur yang sangat memadai bahkan tanpa peran pemerintah.

Baca Juga: 49 Persen Gen Z Tidak Mau Beli Rumah? Berikut Cara Menentukan Budget Rumah Impian

Dikutip dari SIARAN PERS HM.4.6/85/SET.M.EKON.3/03/2024 pada laman ekon.go.id

“Terkait PSN baru, dalam rapat tersebut dilaporkan ada 14 usulan PSN baru period 2023-Februari 2024, dengan mempertimbangkan faktor kesiapan proyek, pembiayaan dari swasta (tanpa dukungan APBN), mendukung pemerataan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendapat dukungan Kementrian Sektor,” Menko Airlangga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat