- Penyakit ginjal kronis atau PGK merupakan salah satu jenis penyakit tidak menular yang saat ini masuk dalam 10 besar penyakit yang menyebabkan kematian di Indonesia, menurut Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P), dr. Fatcha Nuraliyah, MKM dalam sebuah webinar yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang diunggah dalam akun Youtube resminya.
dr. Fatcha menyampaikan data penyebab PGK pada orang dewasa antara lain penyakit ginjal hipertensi, nefropati diabetik, glomerulonefritis dewasa, nefropati obstruksi, dan lainnya.
Baca Juga: Lezat! Inspirasi Menu Berbuka Puasa, Udang Saus Mentega, SImak Resep Berikut Ini
Sedangkan, penyebab PGK pada anak di antaranya glomerulonefritis anak dan kelainan ginjal sejak lahir.
Berdasarkan hasil data survei Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Indonesia tahun 2018, di Indonesia ada 739.208 penduduk yang mengalami PGK dan masih ada kemungkinan jumlah pasien yang belum tercatat dalam survei.
dr. Fatcha menyampaikan, penyakit ginjal kronis bisa dialami oleh seseorang dari usia 15 tahun hingga usia lanjut.
Ia mengimbau kepada masyarakat dengan usia yang disebutkan sudah mulai melakukan screening kesehatan ginjal di fasilitas kesehatan setempat.
"Jadi, Bapak-Ibu dari mulai usia 15 tahun sudah mulai dilakukan screening, apakah ada gangguan ginjal atau tidak karena menurut survei penyakit ginjal dapat dimulai dari usia 15 tahun," imbuhnya.
Angka kejadian mengalami peningkatan jumlah pasien mulai di usia 30 tahun sampai usia lanjut.
Laki-laki dan perempuan memiliki potensi yang sama besar untuk mengalami PGK baik yang hidup di perkotaan maupun di pedesaan.
dr. Fatcha juga menyampaikan, berdasarkan data pembiayaan kesehatan di Indonesia oleh Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS), jumlah biaya yang dikeluarkan untuk pembiayaan pengobatan PGK di tahun 2023 sudah mencapai 2,92 triliun rupiah.