bdadinfo.com

Indonesia Terpuruk! Kalimantan Tengah Digegerkan Proyek Perkebunan Sawit Ilegal Ribuan Hektare, Pemkab Pake Kebijakan Jokowi? - News

Tambang Sawit Ilegal, Kalteng (Freepik)

- Duka mendalam yang saat ini tengah dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten di Kalimantan Tengah perihal proyek perkebunan sawit ilegal.

Ditemukan proyek perkebunan sawit ilegal di Kalimantan Tengah oleh Pemkab karena dipastikan sawit ilegal berdampak pada kurangnya pendapatan anggaran setempat. 

Menurut Greenpeace dan TheTreeMap (2019) terdapat total luas sekitar 3.118.804 hektar tanaman kelapa sawit yang ditanam di dalam kawasan hutan di Indonesia. 

Setengahnya milik perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mana terdapat lebih dari 600 perusahaan. 

Baca Juga: Menyedihkan! Bandara Internasional Kebanggaan Turun Level Jadi Domestik di Kalimantan Utara, Ini Alasannya

Pasalnya sawit tersebut ditanam di atas lahan hutan dengan fungsi sebagai hutan konservasi dan lindung dengan luasan mencapai 90.200 hektar dan 146.871 hektar. 

Data tersebut turut mengidentifikasi 25 besar grup anggota RSPO berdasarkan total luas kelapa sawit yang ditanam di dalam kawasan hutan. 

Sepuluh grup teratas yang menanam sawit di dalam kawasan hutan antara lain Sinar Mas, Wilmar, Musim Mas, Goodhope. 

Baca Juga: Kebut Pembebasan Lahan Tol Padang-Sicincin Agar Segera 100 Persen, Sumbar Lakukan Macam-macam Strategi Berikut Ini: Bakal Sukses Besar? 

Citra Borneo Indah, Genting, Bumitama, Sime Darby, Perkebunan Nusantara, dan Rajawali/Eagle High.

“Perkebunan sawit ilegal menjamur di berbagai wilayah–termasuk di kawasan hutan yang menjadi area lindung dan konservasi, karena buruknya tata kelola oleh pemerintah tidak adanya transparansi, dan lemahnya penegakan hukum,” tutur Syahrul.

“Bukannya memperbaiki hal tersebut, pemerintah justru melakukan pemutihan sawit ilegal di kawasan hutan,” tegasnya. 

Baca Juga: Sumatera Selatan Pusing 7 Keliling Sampai Menteri PUPR Turun Gunung Cek Tol Palembang-Betung-Jambi Seperti Jalan Ditempat dan Tak Sesuai Harapan

“Kebijakan ini jelas tidak berpihak kepada lingkungan serta masyarakat adat dan masyarakat tempatan yang terdampak,” 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat