bdadinfo.com

Malangnya Kabupaten Pasuruan, Ketua DPRD Sepanjang 2023-2024 Berhasil Temukan Produksi Pertambangan Ilegal Lebih dari 50 Usaha, Komisi III Bertindak! - News

Tambang Ilegal, Kab.Pasuruan (Freepik)

- Indonesia sepanjang tahun 2024 inilah sedang mengalami duka yang sangat mendalam karena banyak ditemukan oleh Presiden Jokowi tambang ilegal

Maraknya tambang ilegal di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur bagaikan jamur di musim penghujan sebab ditengarai semakin banyak bermunculan.

PORTAL (Persatuan Organisasi Rakyat untuk Transparansi dan Advokasi Lingkungan) menyebut, sedikitnya ada 78 titik tambang ilegal yang tersebar.  

Baca Juga: Jokowi Puisng 7 Keliling! 3000 Ribu Hektar Tambang Ilegal Mengepung Ibu Kota Nusantara, Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto Babakbelur!

Kabar tersebut disampaikan oleh koordinator PORTAL, Lujeng Sudarto pada pertemuan di gedung dewan dengan Komisi III pada Senin 17 Januari 2024. 

PORTAL juga membeberkan beberapa titik lokasi tambang ilegal mulai dari ujung barat hingga ujung timur Pasuruan terkesan ada pembiaran.

“Terbukti banyak tambang ilegal yang masih beroperasi melakukan produksi hingga penjualan. Padahal mereka (pengusaha tambang) tidak memiliki ijin,” tutur Lujeng.

Baca Juga: Sukses Jalani Operasi, Parto Patrio Langsung 'Pingsan' Saat Sedang Dijenguk Rekan-rekannya!

Lujeng meminta jajaran DPRD Kabupaten Pasuruan tegas dalam persoalan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktifitas pertambangan legal, terlebih lagi ilegal.

“Kalau memungut pajak dari tambang ilegal itu namanya palak, bukan pajak,” ucap Lujeng dengan keras.

Dirinya menyebut, bahwa pemerintah daerah hanya boleh memungut pajak dari tambang legal sebagaimana dikutip dari mediabrantas.id.

Baca Juga: Turut Berduka Cita! Jokowi Salah Pilih Lokasi IKN, Disekitar Lokasi Ibu Kota Negara yang Dikepung Lubang Bekas Galian Tambang Ilegal

“Mengingat tambang-tambang legal pun tidak banyak yang melakukan reklamasi pada bekas pertambangan, apalagi yang ilegal,” tandas Lujeng. 

PORTAL menyampaikan, beberapa poin kepada jajaran DPRD, khususnya Komisi III untuk melakukan sidak dan investigasi tambang legal dan ilegal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat