- Sejak berkurangnya pemasukan aset negara dalam perekonomian sehingga Pemerintah berusaha membangun Smelter Freeport di Kabupaten Sumbawa Barat, Maluku.
Kehadiran Smelter Freeport, pabrik pemurnian yang berhasil mengolah konsentrat tembaga dan emas milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Emas milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang akan menjadikan KSB sebagai poros baru perekonomian di NTB dan nasional.
‘’Hilirisasi dan integrasi industri merupakan tugas negara. Ini memberi nilai tambah yang sebesar-besarnya bagi perekonomian dalam negeri tak hanya KSB dan NTB,’’ tegas Jokowi.
Sementara hilirisasi industri pertambangan merupakan amanat undang-undang Nomor 3 tahun 2020 terkait Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Undang-undang ini mewajibkan seluruh perusahaan tambang tembaga, nikel, bauksit, timah maupun tambang lain melakukan permurnian dalam negeri.
Dengan UU membatasi perusahaan tambang menjual atau mengekspor barang mentah, mereka diwajibkan terlebih dahulu melakukan pemurnian dan pengolahan dalam negeri.
Produk berupa barang jadi yang dihasilkan dalam negeri akan meningkatkan nilai ekspor Indonesia dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia.
‘’Nilai eksport kita meningkat dan terbukanya lapangan pekerjaan sebanyak-banyak bagi rakyat,’’ ujar presiden.
Presiden menyebut, posisi perusahaan tambang ini tersebar diberbagai wilayah Indonesia.
Tembaga berada di Sumbawa Barat dan Papua, nikel di Sulawesi sebagian di Maluku Utara, Bangka Belitung dan Bauksit di Kalimantan Barat dan di Riau.