bdadinfo.com

Kehabisan Akal! Akhirnya Terkuak Proyek Pertambangan Emas Ilegal di Desa Durian Bungkuk Diduga Ada Bekingan, Lokasinya Dekat Kalimantan Selatan - News

Tambang Emas, Kalsel (Freepik)

 

- Terkuak kabar bahwa proyek pertambangan emas ilegal di Kalimantan Selatan tengah menjadi sorotan oleh Pemerintah, terutama di Desa Durian Bungkuk

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalsel menindak tegas. 

Bertindak tegas terhadap penambangan ilegal yang tidak mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP) seperti yang baru-baru ini diduga terjadi.

Baca Juga: Sumatera Selatan Pusing 7 Keliling Sampai Menteri PUPR Turun Gunung Cek Tol Palembang-Betung-Jambi Seperti Jalan Ditempat dan Tak Sesuai Harapan

Diduga terjadi di sekitar Desa durian tambang emas ilegal, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut.

“Pemda tidak seluruhnya memiliki hak untuk memberikan izin pertambangan. Dan untuk komoditas emas ini dikelola,” 

“langsung oleh pemerintah pusat,” ucap Isharwanto di Banjarbaru pada Senin 22 April 2024. 

Baca Juga: Kunci Jawaban SKI Kelas 6 MI Halaman 68 Penilaian Akhir Semester Bagian 2 Kurikulum Merdeka: Dakwah Wali Songo di Nusantara

Kepala Dinas ESDM, Isharwanto menyatakan, saat ini pihaknya belum mengetahui secara detail untuk posisi dugaan penambangan ilegal yang terjadi.

Dinas ESDM Provinsi Kalsel sekarang hanya memiliki kewenangan untuk batuan, maka apabila ada terjadi ilegal minning, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian.

Tambang ilegal ini berada di pemukiman dapat mengancam keselamatan warga secara hukum, ini juga merugikan negara sebagaimana dikutip dari diskominfomc.kalselprov.go.id.

Baca Juga: KNPI Sumatera Barat Sambut Rombongan Alumni Majelis Belia Malaysia Negeri Sembilan untuk Mempererat Silaturahmi

Saat ini kasusnya bergulir namun masalahnya, alat bukti tambang hilang dan HMI curiga, ini sudah diatur dan ada ‘oknum-oknumnya’.

Ketua HMI Kalsel, Hari Setiadi bilang, punya buktinya. Tidak asal tuduh. “Ada bukti screenshot dan rekaman. Tambang itu melibatkan oknum, setor-menyetor”ujar Hari Setiadi pada Senin 29 April 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat