- Terkuak kabar bahwa proyek pertambangan emas ilegal di Kalimantan Selatan tengah menjadi sorotan oleh Pemerintah, terutama di Desa Durian Bungkuk.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalsel menindak tegas.
Bertindak tegas terhadap penambangan ilegal yang tidak mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP) seperti yang baru-baru ini diduga terjadi.
Diduga terjadi di sekitar Desa durian tambang emas ilegal, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut.
“Pemda tidak seluruhnya memiliki hak untuk memberikan izin pertambangan. Dan untuk komoditas emas ini dikelola,”
“langsung oleh pemerintah pusat,” ucap Isharwanto di Banjarbaru pada Senin 22 April 2024.
Kepala Dinas ESDM, Isharwanto menyatakan, saat ini pihaknya belum mengetahui secara detail untuk posisi dugaan penambangan ilegal yang terjadi.
Dinas ESDM Provinsi Kalsel sekarang hanya memiliki kewenangan untuk batuan, maka apabila ada terjadi ilegal minning, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian.
Tambang ilegal ini berada di pemukiman dapat mengancam keselamatan warga secara hukum, ini juga merugikan negara sebagaimana dikutip dari diskominfomc.kalselprov.go.id.
Saat ini kasusnya bergulir namun masalahnya, alat bukti tambang hilang dan HMI curiga, ini sudah diatur dan ada ‘oknum-oknumnya’.
Ketua HMI Kalsel, Hari Setiadi bilang, punya buktinya. Tidak asal tuduh. “Ada bukti screenshot dan rekaman. Tambang itu melibatkan oknum, setor-menyetor”ujar Hari Setiadi pada Senin 29 April 2024.