bdadinfo.com

Penlok Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Diproses, Terpaksa Gilas Kawasan Hutan Lindung dan Lahan Warga Sumbar: Berapa Luas Tanah yang Dikorbankan?  - News

Penlok Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Diproses, Terpaksa Gilas Kawasan Hutan Lindung dan Lahan Warga Sumbar (sumbarprov.go.id)

– Proyek strategis bagi Sumatera Barat (Sumbar) yakni pembangunan jembatan layang (Flyover) Sitinjau Lauik menunjukkan progres yang positif.

Setelah melalui proses izin prakarsa dan pengadaan badan saha melalui skema Kerjasama Antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), proyek tersebut akhirnya mulai memasuki tahapan penetapan lokasi proyek (Penlok).

Dalam pembangunannya, rencananya akan menggilas kawasan seperti hutan lindung dan lahan milik warga. Kira-kira berapa luas kawasan yang harus dikorbankan demi rencana pembangunan Flyover Sitinjau lauik ini?

Baca Juga: Dilobi ke Jakarta oleh Wakil Gubernur Sumbar, Proyek Flyover Sitinjau Lauik Diharapkan Pembangunannya Bakal Tancap Gas 2024 

Pada akhir Februari lalu, Gubernur Sumbar mendapat surat dari Dirjen Bina Marga terkait penyampaian dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) dalam rangka penerbitan penetapan lokasi proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik.

Surat dengan Nomor: PS0102-Db/147 yang tertanggal pada 19 Februari 2024 tersebut kemudian disampaikan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Redy Rahadian, bahwa DPPT KPBU Flyover Sitinjau Lauik telah disusun dengan rencana trase sepanjang kurang lebih 2,78 Km.

Demi melancarkan pembangunan dan keberhasilan realisasi mega proyek tersebut, dibutuhkan luas lahan yang tidak sedikit.

Baca Juga: Babak Baru Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Kementerian PUPR Ungkap Proses Tender KPBU Target Selesai Tahun 2024: Semester Berapa?

Diketahui bahwa total lahan yang akan tergilas demi rencana pembangunan Flyover Sitinjau Lauik ini mencapai kurang lebih 18,7 Ha.

Luas tersebut adalah total lahan yang terdiri dari rincian berikut ini:

Kepemilikan lahan masyarakat kurang lebih 12,8 Ha,

Baca Juga: Sumbar Gaspol Eksekusi Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik, Erick Thohir Berharap Tuntas Tahun Segini

Kawasan hutan lindung sekitar 4,94 Ha,

Jalan nasional kurang lebih 0,5 Ha,

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat