bdadinfo.com

Terkait Lahan yang Kena Imbas Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Camat dan Lurah Ditanya Soal Adanya Penolakan: Begini Respon Warga Sumbar  - News

Terkait Lahan yang Kena Imbas Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Camat dan Lurah Ditanya Soal Adanya Penolakan (sahabat.pu.go.id)

- Rencana pembangunan jembatan layang (Flyover) Sitinjau lauik terus bergerak secara positif progresnya.

Seperti pada umumnya mega proyek, pro dan kontra biasanya akan membanjiri tiap pembangunan.

Terlebih dalam pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, lahan milik warga Sumatera Barat (Sumbar) harus kena imbas.

Baca Juga: Demi Wujudkan Flyover Sitinjau Lauik, Sumbar Undang Pihak-pihak Terkait: Progres Pembangunannya Positif? 

Untuk itu camat dan lurah pun diturunkan untuk mengumpulkan informasi terkait ada tidaknya penolakan dari warga.

Sebagai informasi, pembangunan Flyover Sitinjau Lauik terus berlanjut setelah melalui proses izin prakarsa dan pengadaan badan usaha melalui skema Kerjasama Antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Saat ini, proyek strategis bagi Sumbar ini mulai memasuki tahapan penetapan lokasi proyek.

Baca Juga: Penlok Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Diproses, Terpaksa Gilas Kawasan Hutan Lindung dan Lahan Warga Sumbar: Berapa Luas Tanah yang Dikorbankan? 

Dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) pun sudah dikirimkan dari Dirjen Bina Marga kepada Gubernur Sumbar.

Dokumen tersebut dalam rangka penerbitan penetapan lokasi proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik.

DPPT KPBU Flyover Sitinjau Lauik rencananya akan memiliki trase sepanjang 2,78 km.

Baca Juga: Dilobi ke Jakarta oleh Wakil Gubernur Sumbar, Proyek Flyover Sitinjau Lauik Diharapkan Pembangunannya Bakal Tancap Gas 2024 

Hal tersebut sesuai dengan surat Nomor PS0102-Db/147, tanggal 19 Februari 2024 itu disampaikan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Redy Rahadian.

Untuk itu lahan yang dibutuhkan mencakup 18,7 Ha yang terbagi lagi ke dalam rincian berikut ini:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat