bdadinfo.com

Sumbar Tak Terkalahkan! Mahyeldi Beri Teguran Keras: Pasang Plang 'Hentikan Aktivitas Proyek Tambang Batu Bara Galian C' - News

Tambang Galian C, Sumbar (Freepik)

- Upaya pemerintah setempat dalam mengatasi proyek tambang batu bara ilegal di Sumatera Barat terkait galian C namun Mahyeldi beri penegasan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan, saat ini ada tiga perusahaan pemilik izin usaha pertambangan. 

IUP di sepanjang jalan nasional Air Dingin, Kabupaten Solok, tidak lagi beropreasi. 

Baca Juga: Seluas 76,2 Hektare Danau Paska tambang PT Arutmin Simpan Cadangan Air 20 Juta Kubik, Siap Salurkan ke IKN dari Kalimantan Selatan

Sementara, sejumlah tambang liar dikelola masyarakat yang disepakati untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab Solok dengan melibatkan dukungan dari Pemprov Sumbar.

“Di sepanjang Jalan Nasional Air Dingin itu, ada tiga perusahaan yang memiliki IUP, yaitu PT Bukit Villa Putri, PT Sirtu Air Dingin, dan CV Putra YLM,” tutut Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Herry Martinus.

“Lantas, kita di Pemprov Sumbar berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Kementerian ESDM untuk mengevaluasinya,” 

Baca Juga: Inilah Tim Liga Inggris yang Memastikan Tiket Ke Liga Champions Musim 2024 - 2025, Akankah Tottenham Bisa Lolos Musim Depan ?

“sehingga keluar rekomendasi penghentian sementara operasi ketiga perusahaan tersebut, karena ada kewajiban pengelolaan lingkungan yang tidak dijalankan,” ucap Herry.

Selain itu, aktivitas perusahaan pada Maret lalu Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama jajaran juga datang ke Air Dingin dan menemukan beberapa aktivitas tambang ilegal atau liar. 

Saat itu, Gubernur yang langsung melakukan penutupan terhadap aktivitas tambang yang dijalankan oleh masyarakat tersebut sebagaimana dikutip dari utamapost.co.id.

Baca Juga: Mantap! Pemkot Kalimantan Timur Siap Telan Anggaran Dana Rp4,5 Miliar Demi Bangun Penampungan Air Bekas Proyek Tambang Batu Bara

“Untuk tambang liar ini, sebenarnya ada beberapa titik di sepanjang jalan Air Dingin. Saat kunjungan pada 25 Maret dan rapat bersama 28 Maret,”

“disepakati bahwa Pemkab Solok yang akan mencari jalan keluar atau yang akan menghentikan aktivitas tambang liar ini, dengan didukung oleh Pemprov Sumbar tentu saja,” ucap Mahyeldi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat