- Konstruksi mega proyek di Kabupaten Malang segera dimulai pembangunan Inpres Jalan Daerah yakni Jalan Kepanjen - Pagak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang optimistis yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp49 miliar dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang, Khaerul Isnaedi Kusuma mengatakan terkait dana Inpres Jalan Daerah.
Dana yang berasal dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 terkait Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Oong mengaku optimis, sebab proses untuk mendapatkan bantuan pemerintah pusat melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) ini telah capai 90 persen.
Keterangan resmi dari Oong, hal tersebut menunjukkan sebagian besar langkah administratif dan persiapan telah rampung.
“Ya kita berdoa saja supaya gak ada kendala. Karena di proyek ini kita juga mendapat bantuan,”
“senilai Rp 49 miliar,” ujar pria yang akrab dengan sapaan Oong tersebut pada Senin 29 April 2024.
Pemkab Malang telah menandatangani berita acara serah terima aset dan menyerahkan aset tanah kepada Kementerian PUPR.
Kementerian PUPR yang mengisyaratkan kesiapan untuk menerima proyek dengan bantuan Rp49 miliar yang direncanakan.
“Itu proyek pelebaran jalan Kepanjen-Pagak, komplit dengan perbaikan drainasenya, dan juga overlay jalan,” ungkap Oong.