bdadinfo.com

Jalan Tol Trans Sumatera Terus Berjaya! Mega Proyek JTTS Digencot Kucuran Dana Rp18 Triliun Agar Pembangunan Bisa Dikebut Menuju Era Baru - News

PT Hutama Karya (Persero) telah mendapat suntikan dana berupa penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 18,6 triliun tahun ini. Dana tersebut dimaksudkan untuk mempercepat proses pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).


- Pembangunan proyek Jalan Tol Trans Sumatera adalah jaringan jalan tol sepanjang 2.818 km di Indonesia yang direncanakan menghubungkan kota-kota di pulau Sumatra, dari Lampung hingga Aceh.

Jalan Tol Trans Sumatera ini adalah jalur nadinya Pulau Jawa dengan Pulau Sumatra dan kelanjutan dari Jalan Tol Jakarta-Merak.

Pada 20 Februari 2012, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengadakan pertemuan dengan para gubernur se-Sumatra di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga: Bye-bye Jakarta! Ibu Kota Baru IKN Simbol Identitas Nasional Resmi Jadi Ibu Kota Indonesia Sebagai Kota Dunia Untuk Semua Saat HUT ke-79 Kemerdekaan

Pertemuan ini membahas percepatan pembangunan jalan tol trans Sumatera. Dalam pertemuan tersebut juga hadir Deputi Kementerian BUMN bidang Infrastruktur Sumaryanto, Direktur Utama PT Jasa Marga Adityawarman dan Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga Abdul Hadi.

Dikarenakan secara ekonomi pembangunan jalan tol di Sumatra masih terlalu berat, serta kurang diminati investor. Maka awalnya disepakati untuk membangun perusahaan patungan antara Jasa Marga dan setiap pemda di Sumatra.

Pembagian tugasnya adalah Pemda membebaskan tanah dan mencadangkan sejumlah kawasan di sepanjang jalan tol untuk sebuah proyek bisnis pada masa depan yang akan kelak dikelola bersama.

Seiring berjalannya waktu, akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 100/2014 tentang "Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra" tanggal 17 September 2014.

Dalam Perpres ini disampaikan, pemerintah menugaskan PT Hutama Karya (Persero) untuk melakukan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan paa empat ruas jalan tol yang meliputi ruas Jalan Tol Medan-Binjai, ruas Jalan Tol Palembang-Simpang Indralaya, ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, dan ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Perpres tersebut kemudian direvisi oleh Presiden Joko Widodo melalui Perpres No. 117/2015 tentang "Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera" yang menambah penugasan kepada PT Hutama Karya (Persero) sehingga menjadi total 24 ruas tol di Sumatra.

Baca Juga: Kepulauan Riau Super Makmur! Punya Dua Titik Lokasi Harta Karun Terbesar di Kawasan Asia Pasifik Berada di Perut Bumi Natuna dan Anambas

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus seluruh mendorong Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam setiap penyelesaian Jalan Tol yang ada di Indonesia baik yang sedang dalam tahap pembangunan hingga selesai untuk diresmikan.

Beroperasinya Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang nantinya akan tersambung dari Lampung hingga Banda Aceh sangat berperan penting dalam mendukung aksesibilitas masyarakat di Pulau Sumatera baik dari kelancaran berkendara yang memangkas waktu tempuh antar wilayah, hingga mendukung kelancaran pendistribusian logistik serta menumbuhkan banyak lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat.

Sebelumnya pada awal Februari 2024 lalu, 2 ruas baru Jalan Tol Trans Sumatera yakni Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat Seksi Tebing Tinggi - Indrapura sepanjang 20,4 Km dan Jalan Tol Indrapura - Kisaran Seksi Indrapura - Lima Puluh sepanjang 15,6 Km telah diresmikan Presiden Jokowi.

Hingga saat ini (*berdasarkan data bulan Februari 2024) Jalan Tol Trans Sumatera telah beroperasi sepanjang 884,5 Km yang terdiri dari 15 ruas, yakni :

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat