bdadinfo.com

Manisnya Papua, Proyek Pabrik Gula Terbesar di Indonesia Dibangun di Merauke Investasi Tembus Rp130 Triliun, Cita-cita Swasembada Gula Tercapai? - News

Ilustrasi perkebunan tebu. (BPMI Setpres/Lukas)

– Cita-cita Indonesia untuk swasembada gula tampaknya akan terwujud selepas pemerintah merencanakan pembangunan pabrik gula terbesar di Indonesia.

Lokasinya berada di Papua Selatan, tepatnya di Kabupaten Merauke dengan luas perkebunan tebu mencapai dua juta hektar.

Saat ini, pemerintah telah melakukan upaya percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu.

Tak hanya industri gula, kegiatan tersebut akan terintegrasi dengan industri bioetanol, dan pembangkit listrik biomasa.

Baca Juga: Seluas 29 Hektare Bakal Segera Dimulai, Konstruksi Pengerjaan Pabrik Sepatu Terbesar ke 2 Baru di Kabupaten Indramayu Disini

Untuk itu, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke yang diketuai oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM dan wakil Ketua Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Menteri Agraria dan Tata Ruang.

Satgas juga diisi oleh anggota termasuk Kementerian/Lembaga termasuk Kemendagri. Satgas tersebut dibantu oleh Anggota Pelaksana setingkat pejabat pimpinan tinggi, seperti Dirjen Bina Bangda.

Selain ketua dan wakil ketua, struktur organisasi Satgas juga terdiri atas anggota, anggota pelaksana, dan sekretariat. Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke termasuk ke dalam anggota pelaksana. Pelaksanaan tugas Satgas dilakukan sejak Keppres ditetapkan pada tanggal 19 April 2024.

Payung hukum satgas ini tertuang dalam berdasarkan Keppres 15/2024 sebagai pelaksanaan Perpres 40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati.

"Industri gula yang akan dibangun akan menggunakan teknologi tinggi dan modern," kata Menteri Bahlil dalam keterangannya.

Baca Juga: Tersebar se-Nusantara, Ini Bukti Skuad Timnas U-23 Indonesia Berasal dari Berbagai Daerah Bahu-membahu Cetak Sejarah, Sumatera Barat Terwakili

Pembentukan Satgas ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel) serta arahan Presiden Jokowi dalam Rapat Internal tentang Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol pada tanggal 12 Desember 2023 lalu.

Dalam pengembangannya, proyek raksasa ini akan terbagi menjadi empat klaster. Tidak hanya digarap oleh BUMN, pihak swasta juga dilibatkan dalam pengembangannya.

Menariknya lagi, proyek ini juga akan disokong oleh infrastruktur pendukung yang akan dibangun, seperti  akses jalan pelabuhan, bendungan dan pembangkit listrik berkapasitas 120 MW.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat