– Ramainya kasus Afif Maulana (13) pelajar VII SMP yang ditemukan tewas dan diduga akibat dianiaya polisi membuat Polda Sumbar dengan segera melakukan jumpa pers.
Polda Sumbar sampaikan bahwa ia beserta jajarannya akan melakukan pencarian terhadap orang yang memviralkan berita kematian Afif Maulana tersebut yang diduga karena dianiaya oleh Polisi.
Terkait hal tersebut, salah satu media berita, yaitu Tempo langsung menyatakan bahwa mereka yang memviralkan dan memberitakan pertama kali kasus kematian Afif Maulana dengan memberi pernyataan "Kami yang Memviralkan Kasus Maulana" pada koran Tempo edisi 1 Juli 2024.
Baca Juga: Puji Desain Seragam Indonesia untuk Olimpiade 2024, Andre Rosiade: Berkelas
Hal tersebut kemudian ditanggapi oleh Rocky Gerung melalui kanal YouTube pribadinya bahwa polisi seharusnya tidak bersikap represif karena itu bisa mempengaruhi kepuasan publik.
"Polisi harusnya tidak represif karena nanti penilaian Litbang Kompas yang sudah bagus malah jadi anjlok," ucap Rocky.
Ia juga menyampaikan bahwa Polisi harusnya sadar bahwa mereka juga merupakan warga sipil yang sama dengan yang lainnya sehingga respon yang diberikan seharusnya adalah respon yang positif dan terbuka.
"Polisi itu harusnya sadar kalau mereka itu adalah warga sipil yang dipersenjatai. Maka dari itu, seharusnya mereka menjaga penilaian publik dan memberikan respon yang positif, bukannya represif seperti ini," imbuhnya.
Hingga hari ini kasus Afif Maulana masih belum ada berita mengenai perkembangan kasusnya akan seperti apa dari pihak kepolisian.***