- Hasyim Asyari resmi diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua KPU pada 3 Juli 2024 lalu.
Ini merupakan hasil keputusan yang telah disepakati oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Keputusan itu diambil karena Hasyim Asyari diduga terlibat tindakan asusila terhadap seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri di Den Haag, Belanda.
Keputusan DKPP ini disambut baik oleh beberapa masyarakat.
Pasalnya, Hasyim Asyari diklaim sebagai biang kerusakan dalam demokrasi di Indonesia, terutama dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Salah satu akun X bernama @AirinDatangLagi membuat postingan pada 4 Juli 2024 kemarin.
Ia membandingkan pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asyari dengan 2 tokoh lainnya yaitu Firli Bahuri (mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Anwar Usman (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi).
''Ketua MK dipecat, Ketua KPK dipecat, Ketua KPU dipecat, lalu kalian masih dengan pede bilang bahwa negara ini dikelola dengan baik dan menuju jalan yang benar?'' tulis Airin.
Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK karena pelanggaran kode etik pasca keputusan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Intip Besaran Gaji Ketua KPU Hasyim Asyari yang Dipecat Gegara Tindak Asusila!
Firli Bahuri diberhentikan sebagai Ketua KPK karena ada dugaan keterlibatan dengan mantan Menteri Pertanian yang kini menjadi tersangka korupsi yaitu Syahrul Yasin Limpo.
Postingan dari Airin tersebut mendapat beragam tanggapan dari warganet.