- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program bertajuk "TRIPLE UNTUNG" tersebut telah dibuka terhitung hari ini, Kamis, 2 Maret 2023 hingga 2 Mei 2023 mendatang.
Program ini menawarkan sejumlah keringanan dan keuntungan bagi masyarakat yang akan mengurus pajak kendaraan mereka.
Dikutip dari unggahan Instagram @samsat_padang, berikut beberapa point keuntungan yang didapatkan,
Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan 5,6 Magnitudo Guncang Pesisir Selatan Sumatera Barat Pagi Ini
1. Pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terhutang 2 tahun, mendapat pengurangan dengan bayar 1 pokok pajak tahun berjalan
2. Pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terhutang 3 tahun atau lebih, mendapat pengurangan dengan membayar 1 pokok terhutang dan 1 pokok pajak tahun berjalan
3. Pembebasan Bea Balik Nama kendaraan yang berasal dari luar Sumatera Barat
4. Pengurangan 50% dari pokok pajak untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi kendaraan bermotor yang berasal dari luar Provinsi Sumatera Barat yang telah melakukan Bea Balik Nama. ***