bdadinfo.com

Satpol PP Padang Gruduk Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadhan - News

Satpol PP Padang Gruduk Warung Makan Buka Siang Hari Saat Ramadhan

- Satpol PP Padang bersama Tim SK 4, Dinas Perdagangan melakukan penertiban terhadap warung makan yang berada di Jalan Pasar Raya Baru, Kelurahan Kampung Jawa Dalam, Kecamatan Padang Barat, Selasa, 11 April 2023.

Rozaldi, Kasi Operasi dan pengendalian Satpol PP Padang mengatakan pihaknya menanggapi keresahan masyarakat, terkait adanya warung makan yang buka pada siang hari di bulan Ramadhan, 1444 H/2023.

"kedatangan kita ke warung makan tersebut menyikapi laporan dari masyarakat tentang adanya warung makan yang menerima pelanggan pada siang hari di bulan Ramadhan, tentu hal ini dapat mengganggu ketertiban umum, dalam penertiban tersebut kita telah amankan peralatan masak dari tiga tempat warung makan," ucap Rozaldi.

Baca Juga: Ketahuan Mesum, Pria Ini Malah Ngumpet di Dapur Salah Satu Kos di Jalan Joni Anwar Padang

ia menambahkan pengawasan terhadap warung makan ini akan dilakukan setiap hari selama bulan Ramadhan.

"untuk warung makan yang telah kita tertibkan ini, proses selanjutnya kita serahkan kepada PPNS," Tambah Rozaldi.

Rozaldi menghimbau agar pemilik Warung makan tidak lagi menyediakan atau memfasilitasi orang yang tidak berpuasa makan disiang hari, karena perbuatan tersebut telah menyalahi Surat Edaran WaliKota tentang Operasional Usaha Pariwisata dan Imbauan Kepada Masyarakat Selama Bulan Ramadhan 1444H /2023.

Baca Juga: Satpol PP Padang Amankan Ratusan Petasan dari Sejumlah Pedagang

"Himbuan ini bertujuan demi terjaganya kenyamanan bagi umat Muslim yang tengah melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadhan," tutur Rozaldi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat