bdadinfo.com

Eks Pegawai KPK Bicara Soal Endar Priantoro yang Dicopot dari Jabatannya: Yang Bermasalah Itu Firli Bahuri - News

Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers penahanan Rafael Alun Trisambodo (KPK)

Brigjen Endar Priantoro tetap dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan perpanjangan masa tugas jenderal bintang satu itu di KPK.

Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK tertuang dalam surat keputusan Sekretariat Jenderal KPK dengan nomor 152/KP.07.00/50/03/2023. Surat itu menerangkan masa tugas Endar di KPK telah selesai pada 31 Maret 2023. 

Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). membuat dua instansi pemerintah KPK dan polri kian dingin.

Baca Juga: Makin Gampang! Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa di Kasir Minimarket

Mantan pegawai KPK Hotman Tambunan mengkritik keputusan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro. Hotman mengatakan masalah utama di KPK adalah sosok Firli. 

“Yang bermasalah itu Firli Bahuri. Sekjen KPK saat ini ngga berani bertindak sendiri dan hamper ngga pernah mutuskan, even hal kecil, selalu minta perintah dari ketua KPK. Masalah utama KPK itu yah Firli Bahuri, saat dia deputi penindakan bermasalah, saat dia ketua KPK makin ngaco.” Kata Hotman Tambunan

"Seperti biasa firli suka cara nabok nyilih (minjam) tangan. Ingat TWK, Firli nabok pakai tangan BKN," katanya. 

Baca Juga: Mengenal Sisi Humoris Gus Dur: Kisah-kisah Kocak yang Menghibur dan Menginspirasi

Hotman adalah mantan pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK saat peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Hotman tidak lolos TWK bersamaan dengan Novel Baswedan dkk. Hotman juga mengatakan Firli sosok yang bermasalah. Dia pun mengungkit kasus Firli ketika Firli menjadi Deputi Penindakan KPK. 

"Kepercayaan publik pada KPK dan pemberantasan korupsi makin merosot, IPK anjlok. Apapun akan dia lakukan untuk lindungi kepentingan sesuai pesanan bossnya," katanya. 

Sementara pegiat anti korupsi, Sudirman Said, berpendapat bahwa kasus Formula E merupakan kasus yang dipaksakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, kata Sudirman Said, banyak punggawa-punggawa terbaik di KPK berusaha disingkirkan, karena kasus Formula E hingga kini mandek. 

Pernyataan itu dikatakan Sudirman Said dalam diskusi publik 25 Tahun Reformasi: Mengembalikan Marwah KPK Sebagai Institusi Penegak Hukum yang Independen, Profesional, dan Berintegritas di Universitas Paramadina, Senin (3/4). 

“pesan saya, KPK jangan melampaui batas. Kepada pimpinan KPK, jangan sampai melampaui batas. Memang perkara Formula E tidak bisa memenuhi syarat, ya tidak bisa dipaksakanlah. Sehingga Firli mencabut orang tersebut” ucap Sudirman Said dikutip dari Instagram @totalpolitikcom

Lebih lanjut, Sudirman Said mengingatkan kepada lembaga pimpinan Firli Bahuri itu untuk tidak memaksakan suatu kasus yang belum ditemukan alat bukti yang cukup. Dia berpesan kepada KPK untuk tidak menjalankan tugas dan fungsinya melebihi wewenang sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang KPK.  

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat