bdadinfo.com

Brigjen Endar Ingin Jebloskan Firli Bahuri dan Sekjen KPK ke Penjara Buntut Pencopotan Dirinya - News

Brigjen Endar Ingin Jebloskan Firli Bahuri dan Sekjen KPK ke Penjara Buntut Pencopotan Dirinya (tangkapan gambar @totalpoliticom)

 - Brigjen Endar Priantoro buka suara soal usai dicopot Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Polisi bintang satu ini menilai pencopotannya tidak valid. 

Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membuat dua instansi pemerintah KPK dan polri kian dingin menimbulkan banyak persepsi dan pertanyaan dari public

Publik dibuat bingung dengan perbedaan pendapat dan keputusan antara pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri soal masa tugas dari Brigjen Endar Priantoro.

Baca Juga: Adu Kuat Pemecatan Brigjen Endar, Pakar Jelaslkan Posisi Firli Antara KPK dan Polri

Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK tertuang dalam surat keputusan Sekretariat Jenderal KPK dengan nomor 152/KP.07.00/50/03/2023. Surat itu menerangkan masa tugas Endar di KPK telah selesai pada 31 Maret 2023. 

Endar mengatakan sebelum tanggal 31 Maret, Polri selaku institusi asalnya telah mengirimkan surat ke KPK perihal usulan perpanjangan masa penugasan Endar di lembaga antirasuah tersebut. 

"Sebelum tanggal 31 Maret 2023, sudah ada surat perpanjangan tertanggal 29 Maret 2023," ujar Endar. 

Baca Juga: Kartu Akses Masuk Kantor KPK Dicabut, Brigjen Endar Priantoro Bakal Lapor ke Pimpinan Polri

Isi Surat Polri bertuliskan sebagai berikut: dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan polri dan untuk pembinaan karier anggota polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK, dari hasil sidang dewan pertimbangan karier polri memutuskan, Brigjen pol Endar Priantoro S.H.,S.I.K., MSi tetap melaksanakan direktur penyelidikan KPK. 

“Menurut saya (pencopotan ini) tidak valid, karena pak kapolri sudah mengirim surat jawaban atas surat usulan tertanggal 29 Maret 2023 dengan lampiran surat perpanjangan penugasan,” kata Brigjen Pol. Endar Priantoro

Laporkan Firli Bahuri dan Sekjen KPK ke Dewas 

Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK berbuntut panjang. Endar memilih melaporkan kasus pencopotannya itu ke Dewas KPK. 

Endar mengatakan akan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa ke Dewas KPK buntut pencopotannya tersebut. 

”Yang akan saya laporkan besok atas nama Sekjen yang tandatangan skep penghentian dan pimpinan KPK (FB) yang menandatangani surat penghadapan,” ucap Brigjen Endar dikutip HARIANHALUAN dari Instagram @totalpolitikcom

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat