bdadinfo.com

KPK Tegaskan Brigjen Endar Priantoro harus Tes Ulang jadi Direktur Penyelidikan - News

Penyidikan kasus dugaan korupsi cukai rokok di Bintan oleh KPK (Ist)

- KPK memecat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan per 31 Maret 2023. Namun Brigjen Endar Priantoro disebut berpeluang kembali menjabat sebagai direktur penyelidikan jika mengikuti seleksi ulang.

"Nanti kan tes, tidak otomatis diterima," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Minggu, 9 April 2023.

Menurut Alexander Marwata, pihaknya akan membentuk panitia seleksi terkait sejumlah posisi. Selain itu, KPK juga melayangkan surat kepada kepolisian dan kejaksaan agar mengirimkan calon pejabat yang akan mengisi sejumlah posisi kosong tersebut.

Baca Juga: Raih 2,6 Juta Pengguna Pada Maret 2023, Bukti MRT Jakarta Semakin Dipercaya Oleh Masyarakat

"Jika Pak Endar diusulkan lagi, silakan saja, tidak masalah," ujar Alexander Marwata.

Sejauh ini posisi kosong untuk posisi deputi penindakan KPK yang terakhir ditempati Irjen Karyoto. Kemudian posisi direktur penyelidikan.

"Kami berharap mereka yang akan bekerja di KPK memahami dengan baik dalam menangani perkara korupsi karena core business kami adalah korupsi," tegas Alexander Marwata.

Pemecatan Brigjen Endar Priantoro menjadi polemik di tengah publik. Pasalnya pemecatan Brigjen Endar Priantoro diklaim tanpa alasan yang jelas dan ia menerima surat perpanjangan tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk terus mengabdi di KPK.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyebut pemulangan atau penghadapan anggota Polri ke instansi asalnya harus memenuhi kriteria tertentu. Apakah karena tugasnya berakhir atau pelanggaran pidana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat