bdadinfo.com

Mantan Pemain Timnas Belanda Quincy Promes Dituntut karena Dugaan Penyelundupan Kokain - News

Mantan pemain Timnas Belanda, Quincy Promes. (Instagram @qpromes)

- Mantan pemain Timnas Belanda, Quincy Promes, sekali lagi harus berurusan dengan kasus hukum yang serius. Kali ini, dia dituntut karena dugaan penyelundupan kokain.

Quincy Promes, yang berusia 31 tahun, saat ini bermain untuk klub Rusia, Spartak Moscow, pada musim 2022/2023.

Meskipun tampil impresif dengan mencetak 20 gol dari 26 pertandingan, di balik performa gemilangnya terdapat dua kasus hukum yang menjerat Quincy Promes.

Kasus pertama yang melibatkan Quincy Promes adalah dugaan penyelundupan kokain. Kasus ini terjadi pada Januari 2020, di mana jaringan yang melibatkan Promes tertangkap di Antwerp, Belgia.

Baca Juga: Dua Wakil Indonesia Berhasil Melaju ke Babak 16 Besar Thailand Open 2023

Baca Juga: Mitigasi Bencana Gempa Bumi di Zona Megathrust, Simak Langkah-langkah yang Dilakukan

Baca Juga: Jamin Keamanan Pangan di Pasar Pusat, Disperdakop UKM Padang Panjang Lakukan Pengawasan

Dalam kasus ini, Promes diduga terlibat dalam dua upaya penyelundupan kokain ke Eropa dengan total berat mencapai 1.363 kilogram. Selain itu, transaksi narkoba tersebut diduga bernilai sekitar 65 juta Euro.

Kasus kedua yang menjerat Quincy Promes adalah penikaman terhadap saudaranya sendiri.

Pada tahun 2020, Promes pernah dituntut hukuman dua tahun penjara karena dugaan menikam lutut sepupunya sendiri saat sebuah pesta di Abacoude.

Promes mengklaim bahwa sepupunya terlibat dalam pencurian perhiasan bibinya, yang kemudian memicu serangan tersebut.

Meskipun dituntut hukuman penjara, Promes akhirnya dibebaskan karena polisi tidak menemukan cukup bukti untuk menjeratkannya.

Pada Senin lalu, proses pra-sidang kasus Promes telah digelar di Belanda. Namun, Quincy Promes tidak hadir dalam sidang tersebut.

Jika dalam sidang berikutnya dia juga tidak hadir, Promes akan diwakili oleh tim hukum yang mendampinginya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat