bdadinfo.com

Usai Bupati Kapuas Ditetapkan Tersangka Korupsi, Giliran Sekda dan Empat Pejabat Lainnya Diperiksa KPK - News

Gedung KPK (NET)

- Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemotongan anggaran Pemkab Kapuas dan penerimaan suap. Ben diduga menerima suap hingga Rp 8,7 miliar.

Ia juga diduga melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kapuas dalam aksi kotornya itu.

Kini, giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa, 6 Juni 2023.

Baca Juga: Dipuji Jokowi, Ganjar Pranowo Disebut Punya Nyali dan Keberanian

Masih belum diketahui apakah pemeriksaan terhadap Sekda Kapuas terkait dengan kasus korupsi Bupati Ben.

Namun, KPK sempat menggeledah ruang kerja Sekda Kapuas dan sejumlah lokasi lainnya beberapa waktu lalu.

Selain Sekda, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap empat pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kapuas.

Mereka adalah Kadis Kesehatan, Tonun Irawaty Panjaitan, Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kapuas, Apollonia; Kadis PUPR Kapuas, Teras; serta Kabid Bina Marga Kapuas, Jonie.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip dari Okezone pada Selasa, 6 Juni 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat