- Sejumlah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, kembali melakukan penggeledahan di rumah mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono pada Selasa, 6 Juni 2023.
Kali ini, penggeledahan itu dilakukan tim KPK di rumah mewah Andhi Pramono yang berlokasi di Batam.
Data yang dihimpun menyebut, penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan bukti atas dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
"(iya penggeledahan) rumah dimaksud berada di salah satu kompleks perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam," ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Akan tetapi, Ali Fikri mengaku dirinya belum dapat berkomentar banyak. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penggeledahan di rumah mewah tersebut.
"Updatenya segera akan kami sampaikan kembali ya," janji Ali.
Baca Juga: Hercules Nantang Kombes Hengki Haryadi Duel, Ternyata Sudah Disikat Sejak 2013
Sebagai informasi, KPK telah meningkatkan status penyelidikan kekayaan eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono ke tahap penyidikan.
Terkait hal itu, KPK juga telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Gerindra PDIP Siapkan Tiket untuk Kaesang Jadi Wali Kota Depok, Erina Gudono Auto Sumringah
Andhi disinyalir menerima uang yang nilainya mencapai miliaran rupiah loh.
Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu KPK juga sempat menggeledah rumah mewah Andhi Pramono yang berada di kawasan Cibubur.