bdadinfo.com

Pengadilan Swedia Mendukung Aksi Protes Pembakaran Al-Quran, Dianggap Sebagai Kebebasan Berbicara - News

Pengadilan Swedia Mendukung Aksi Protes Pembakaran Quran, Dianggap Sebagai Kebebasan Berbicara/ Jakarta Islamic Center


- Sebuah pengadilan banding Swedia telah memutuskan mendukung protes pembakaran Al-Qur'an.

Ia menyatakan bahwa larangan itu diberlakukan berdasarkan masalah keamanan dan tidak cukup alasan untuk membatasi hak untuk protes.

Keputusan tersebut diambil setelah pembakaran Al-Qur'an di luar kedutaan Turki di Stockholm awal tahun 2023 yang memicu kemarahan muslim yang meluas di seluruh dunia.

Menyebabkan protes selama berminggu-minggu dan seruan untuk memboikot barang-barang Swedia. Di balik tindakan itu adalah kelompok sayap kanan dan anti-Muslim Patrioterne Gar Live.

Menyusul insiden di bulan Januari 2023, di mana Alquran dibakar, polisi menolak dua permintaan selanjutnya untuk mengadakan pembakaran Alquran di luar kedutaan Turki dan Irak di Stockholm pada bulan Februari.

Polisi berpendapat bahwa protes awal telah meningkatkan tingkat risiko Swedia sebagai target serangan potensial.

Namun, pengadilan administrasi Stockholm membatalkan keputusan sebagai tanggapan atas banding dari penyelenggara protes, dengan menyatakan bahwa masalah keamanan yang diajukan oleh polisi tidak cukup untuk membatasi hak untuk berdemonstrasi.

Polisi mengajukan banding atas putusan ini ke pengadilan banding, yang baru-baru ini memihak pengadilan administrasi yang lebih rendah.

Pengadilan banding menyatakan dalam putusannya bahwa masalah ketertiban dan keamanan yang disebutkan oleh polisi tidak memiliki hubungan yang jelas dengan acara yang direncanakan atau sekitarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Suasana Pemilu 2024 Tak Sepanas 2019 dan Dorong TNI untuk Perangi Kejahatan Digital

Ia juga mengatakan bahwa putusan tersebut dapat diajukan banding ke Mahkamah Agung Administrasi Swedia.

Protes awal pembakaran Alquran pada Januari disahkan oleh aktivis Swedia-Denmark Rasmus Paludan, yang sebelumnya dihukum karena pelecehan rasis.

Tindakan Paludan sebelumnya memicu kerusuhan di Swedia ketika dia secara terbuka membakar salinan Alquran selama tur ke negara itu tahun lalu.

Sementara politisi Swedia mengkritik pembakaran Al-Qur'an, mereka juga dengan gigih membela apa yang mereka sebut hak kebebasan berekspresi.

Masalah ini menimbulkan perdebatan penting seputar keseimbangan antara kebebasan berbicara dan konsekuensi potensial dari tindakan provokatif yang dapat memicu keresahan atau merusak hubungan diplomatik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat