bdadinfo.com

Mahfud MD Sebut Suasana Pemilu 2024 Tak Sepanas 2019 dan Dorong TNI untuk Perangi Kejahatan Digital - News

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut suasana Pemilu 2024 tak akan sepanas pemilu pada tahun 2019 silam. (Instagram/ @mohmahfudmd)

- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut suasana pemilihan umum (pemilu) 2024 tak akan sepnas pemilu pada tahun 2019 silam.

Mahfud MD juga sempat menyinggung bahwa ketegangan Pemilu 2019 dimulai semenjak November 2016 yang kemudian disusul dengan demonstrasi atau aksi 212 jelang pemilihan Gubernur (Pilgub) di Jakarta.

"Muncul Alumni 212, muncul pengawal fatwa majelis ulama, sampai panas jelang pemilu," imbuh Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Mayoritas Pelaku Korupsi Adalah Sarjana

Keterangan Mahfud MD lebih lanjut mengatakan bahwa kondisi jagat maya Indonesia saat ini masih aman.

Diketahui Mahfud MD kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

"Digital juga adem ayem. Lebih banyak hoaks, tapi aparat BIN (Badan Intelijen Negara) dan lain-lain sudah antisipasi," ujarnya.

Baca Juga: Syarifah Fadia Alkaff Siswi SMP Jambi Desak Mahfud MD Minta Maaf, Ini Sebabnya

Selain itu, Mahfud MD juga mengatakan bahwa saat ini terdapat berbagai ancaman digital yang berpotensi mengancam kedaulatan bangsa Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD melalui sambutannya dalam acara "Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada TNI" di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Berbagai ancaman tersebut di antaranya adalah serangan DDoS (Distributed Denial of Service, pencurian data, dan sabotase sistem.

Ada jenis-jenis ancaman baru terhadap kedaulatan negara yang harus diwaspadai oleh TNI dalam menjalankan tugas," ujar Mahfud MD dalam sambutannya.

Mahfud juga menambahkan bahwa ruang digital juga dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda melalui media sosial dan platform digital lainnya.

Ancaman digital lainnya yang disebutkan Mahfud berupa cyber terrorist, yaitu kelompok teroris yang melancarkan serangannya dan merekrut anggota baru melalui teknologi digital.

Adapun state-sponsored cyber attack, di mana serangan siber tersebut disponsori negara atau kelompok jahat yang bertujuan untuk mengintai atau mencuri informasi rahasia melalui jaringan digital.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat