bdadinfo.com

Pemko dan DPRD Bukittinggi Laksanakan Program Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni - News

Pemerintah Kota dan DPRD Bukittinggi melalui Dinas Perkim salurkan bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni

- Pemerintah Kota Bukittinggi bekerja sama dengan DPRD melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, menggelar acara Peresmian dan Perletakan Batu Pertama secara simbolis untuk program Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini berlangsung di SDN 03 Pakan Labuah pada hari Selasa, 13 Juni 2023.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan bahwa program ini merupakan prioritas bagi Pemerintah Kota Bukittinggi dalam memenuhi kebutuhan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Erman Safar berharap bahwa program bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni ini akan memberikan manfaat yang besar, terutama dalam memenuhi kebutuhan rumah yang layak bagi keluarga.

Baca Juga: Polresta Bukittinggi Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Prostitusi Sesama Jenis, Mucikari Masih Bawah Umur

"Diharapkan program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam pemulihan ekonomi," ujarnya.

Ketua DPRD, Beny Yusrial, menyampaikan bahwa masalah rumah tidak layak huni merupakan hal yang serius, karena berkaitan dengan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) yang rendah.

"Bagaimana seseorang dapat hidup sehat jika struktur bangunan rumahnya tidak aman, ventilasi dan pencahayaannya buruk, atau bahkan tidak memiliki kamar mandi atau WC sama sekali," tuturnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rahmat. A.E, menjelaskan bahwa tujuan dari program perbaikan rumah tidak layak huni ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Jadi Bandar Sabu, Petani di Batipuh Selatan Tanah Datar Diringkus Polisi

"Bantuan sosial yang diberikan berupa uang dengan total anggaran sebesar Rp3.152.500.000, yang berasal dari pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, digunakan untuk perbaikan kualitas rumah atau pembangunan baru," ucapnya.

Saat ini, program perbaikan rumah tidak layak huni sedang dilakukan untuk 98 unit rumah yang tersebar di hampir seluruh kelurahan di Kota Bukittinggi.

Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni merupakan bentuk bantuan pembangunan atau perbaikan rumah yang diberikan oleh Pemerintah Kota kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi kriteria rumah tidak layak huni. Sumber dana yang digunakan berasal dari APBD Kota Bukittinggi dan sumber dana lainnya yang sah.

Dengan dilaksanakannya program ini, diharapkan kondisi rumah masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Bukittinggi dapat ditingkatkan sehingga mereka dapat hidup dengan lebih layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Program ini juga diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi di Kota Bukittinggi. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat