bdadinfo.com

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Polda Sumbar untuk Perlindungan Pekerja - News

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Polda Sumbar untuk perlindungan pekerja

- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau menggelar kegiatan penandatanganan pedoman kerja dengan Polda Sumbar.

Penandatanganan tersebut disertai Sosialisasi Kolaborasi Program Jaminan Sosial sosial Ketenagakerjaan yang mengangkat tema Bersinergi bersama Bhabinkamtibmas untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Ekosistem Desa.

Kegiatan tersebut berlangsung di Premiere Zuri Hotel Padang, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga: Polda Sumbar Ungkap 4 Kasus TPPO dalam Bulan Juni 2023

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam rangka membangun sinergitas dalam pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Saya berharap pedoman kerja dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Kapolda Sumbar menambahkan, ruang lingkup kerja sama ini yakni pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, dukungan pencegahan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, dukungan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda menyebut, penandatanganan pedoman kerja tersebut mengacu pada nota kesepahaman antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: MOU/24/122021 dan Nomor: NK/55/XII/2021.

Kemudian perjanjian kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri nomor: PER/269/082066 dan PKS/24/VIII/2022 tentang Pencegahan dan Penandatanganan Ketidakpatuhan Pelaksanaan program jaminan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut Polri memberikan dukungan dalam pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, pencegahan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan dukungan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Menang Duel dengan Bagnaia pada MotoGP Jerman, Jorge Martin: Ini Pembuktian kepada Orang-orang!

Tujuan dari kerja sama ini adalah sinergi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam rangka mencegah dan melaksanakan penanganan terhadap ketidakpatuhan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui kegiatan pengawasan dan pemeriksaan di wilayah Sumatera Barat.

Eko Yuyulianda mengatakan, pihaknya menyambut baik penandatanganan pedoman kerja dengan Polda Sumbar ini.

Dalam kesempatan itu, dalam perjalanannya BPJS Ketenagakerjaan yang awalnya tersegmentasi ke pekerja formal. Namun di dalam prakteknya para pekerja juga terdiri dari pekerja informal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat