bdadinfo.com

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Wawako Ekos Albar Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Padang 2024 - News

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian oleh Walikota Padang secara resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada DPRD Kota Padang (IST)

 

PADANG, - DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian oleh Walikota Padang secara resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada DPRD Kota Padang, bertempat di Gedung Bundar Sawahan, Jumat (7/7/2023) malam.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani didampingi para Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.

Sedangkan Walikota Padang diwakili oleh Wakil Walikota Padang H Ekos Albar.

Selain diikuti unsur Forkopimda Kota Padang, paripurna juga diikuti Plh Sekdako Arfian dan pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang serta stakeholder terkait lainnya.

Mengawali penyampaiannya Wawako Ekos menyebutkan bahwa penyusunan KUA tahun 2024 merupakan suatu dokumen perencanaan sistem anggaran yang penyusunannya mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.

Wawako Ekos Albar Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Padang 2024
Wawako Ekos Albar Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Padang 2024 (IST)

Selain itu juga merupakan tahap awal proses penyusunan APBD Kota Padang TA 2024, dimana nantinya akan diteruskan dengan pembahasan PPAS 2024.

“KUA dan PPAS yang saya sampaikan pada kesempatan ini adalah dalam rangka efektivitas proses pembahasannya ke depan," katanya.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No.90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

"Selanjutnya juga mengacu Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah," sebutnya.

Lebih lanjut Wawako membeberkan bahwa KUA-PPAS tahun 2024 yang telah disusun merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing SKPD maupun seluruh komponen daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel.

Suasana rapat paripurna penyampaian oleh Walikota Padang secara resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada DPRD Kota Padang
Suasana rapat paripurna penyampaian oleh Walikota Padang secara resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada DPRD Kota Padang (IST)

“Tujuan akhirnya yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Padang secara berkelanjutan. Penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu kepada RKPD Kota Padang tahun 2024," papar Wawako Ekos Albar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat