bdadinfo.com

DPRD Padang Terima LKPJ Walikota Tahun 2022 dengan Rekomendasi dan Catatan Wajib Dilaksanakan - News

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani menyerahkan pandangan persetujuan fraksi atas LKPJ Walikota tahun 2022.





- DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota TA 2022 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, Rabu (5/4).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen serta Sekwan Hendrizal Azhar.

LKPJ merupakan acuan bagi DPRD dalam melaksanakan fungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang dapat memenuhi kehendak rakyat. Oleh karena itu, maka UU No. 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, hadir untuk mengatur kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LKPJ) untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan dan kinerja Pemerintahan Daerah.

Baca Juga: Sah! Hasil Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Tetapkan Ekos Albar Sebagai Wakil Wali Kota

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Walikota Padang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Andree Algamar, anggota DPRD Kota Padang, kepala OPD di lingkungan Pemko Padang, unsur Forkopimda Padang serta para tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengungkapkan bahwa dalam hasil rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi semua fraksi menerima LKPJ Walikota tahun 2022 meski terdapat sejumlah catatan.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Padang
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Padang


“Masing-masing fraksi telah menyerahkan pandangan umum atas LKPJ Walikota dan menyatakan menerima namun dengan beberapa catatan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan sejumlah catatan diantaranya permasalahan PAD dan persoalan banjir.

“Nilai PAD saat ini masih jauh dari potensi yang ada dan persoalan banjir merupakan permasalahan setiap tahun yang belum teratasi. Kita bertahap sebelum akhir masa jabatan Wali Kota bisa menyelesaikan masalah tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu Sekda Kota Padang Andre Algamar mewakili Wali Kota Padang Hendri Septa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya pimpinan dan anggota pansus LKPJ Wali Kota Padang yang telah melaksanakan pembahasan dan menanggapi laporan ini.

Sehingga nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemko Padang untuk masa yang akan datang.

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang
Rapat Paripurna DPRD Kota Padang


“Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya, untuk itu kami mengharapkan adanya masukan yang positif dari DPRD Padang demi pembangunan ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.

Sehingga hal-hal yang telah dibahas dan dievaluasi tersebut hendaknya dapat memberikan manfaat bagi Pemko Padang serta masyarakat Kota Padang.

Pihaknya juga menambahkan, rekomendasi yang diberikan oleh DPRD akan diteruskan ke seluruh OPD di Pemko Padang. ****

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat