bdadinfo.com

Syekh Burhanudin Ulama Besar Generasi Pertama yang Menyebarkan Islam di Sumatera Barat - News

Syekh Burhanudin Ulama Sufi Besar Generasi Pertama yang Menyebarkan Islam di Sumatera Barat

- Burhanuddin Al Ulakani atau dikenal dengan sebutan Syekh Burhanuddin Ulakan adalah ulama yang berpengaruh di daerah Minangkabau. Ia merupakan ulama sufi pengamal Tarekat Shatariyah di daerah Minangkabau.

Syekh Burhanudin adalah ulama besar yang mengembangkan ajaran Islam di Sumatera Barat. Ajaran Islam yang dikembangkan melalui lembaga ’surau’ yang didirikannya berkembang sangat pesat, bahkan sebagian besar masyarakat Minangkabau telah mengenal dan mengamalkan ajaran tarekat yang dibawanya.

Tidak terbatas pada masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat, tetapi masyarakat Minangkabau yang berada di luar Sumatera Barat tetap menjadikan Syekh Burhanuddin sebagai waliyullah dan seorang ulama besar.

Baca Juga: Piagam Minangkabau Nan Sapuluah Bikin Istana Negara Bergetar dan Kacau Balau!

(lahir tahun 1646 di Sintuk, Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman - meninggal 20 Juni 1704 pada umur 58 tahun) adalah ulama yang berpengaruh di daerah Minangkabau. Ia merupakan ulama sufi (mursyid) pengamal Tarekat Shatariyah di daerah Minangkabau.

Syeikh Burhanuddin lahir dengan nama Pono. Ia lahir di Ulakan (Pariaman), sebuah kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman. Masa kecilnya belum banyak mengenal ajaran Islam, dikarenakan orang tua serta lingkungan masyarakatnya belum banyak mengenal ajaran tersebut. Ketika kecil, ia dan ayahnya masih memeluk agama Budha.

Namun kemudian, atas ajakan dan dakwah seorang pedagang Gujarat yang saat itu menyebarkan agama Islam di Pekan Batang Bengkawas (sekarang Pekan Tuo), Syeikh Burhanuddin dan ayahnya kemudian meninggalkan agama Budha dan masuk agama Islam.

Menginjak usia dewasa, Syeikh Burhanuddin mulai merantau dan meninggalkan tempat orang tuanya. Syekh Burhanuddin pernah belajar di Aceh dan berguru kepada Syekh Abdur Rauf as-Singkili, seorang Mufti Kerajaan Aceh yang berpegaruh, yang pernah menjadi murid dan penganut setia ajaran Syekh Ahmad al-Qusyasyi dari Madinah. Oleh Syekh Ahmad keduanya diberi wewenang untuk menyebarkan agama Islam di daerahnya masing-masing.

Selama sepuluh tahun, Syeikh Burhanuddin banyak belajar ilmu-ilmu keislaman maupun tarekat dari gurunya, Syekh Abdur Rauf as-Singkili. Ia mempelajari ilmu-ilmu Bahasa Arab, tafsir, hadis, fikih, tauhid, akhlak, tasawuf, aqidah, syari'ah dan masalah-masalah yang menyangkut tarekat, hakikat dan makrifat.

Baca Juga: Kondisi Terkini Kota Baru Lampung, Mega Proyek 138 Hektar Paling Gagal di Sumatera

Setelah beberapa tahun menuntut ilmu di Aceh, Syeikh Burhanuddin kembali ke tempat asalnya, Minangkabau, untuk menyebarkan ajaran Islam di sana. Pada tahun 1680, ia kembali ke Ulakan dan mendirikan surau di Tanjung Medan yang terletak di kompleks seluas sekitar lima hektare.

Di sana, ia menyebarkan ajaran Islam sekaligus mengembangkan Tarekat Sathariyah. Di surau inilah beberapa aktivitas keagamaan dan sosial dilakukan, seperti shalat lima waktu, belajar ilmu agama, musyawarah, berdakwah, termasuk berkesenian dan mempelajari ilmu bela diri. Surau ini kemudian berkembang pesat dan menjadi sebuah Pondok Pesantren.

Syekh Burhanudin Ulama Sufi Besar Generasi Pertama yang Menyebarkan Islam di Sumatera Barat
Syekh Burhanudin Ulama Sufi Besar Generasi Pertama yang Menyebarkan Islam di Sumatera Barat

Syeikh Burhanuddin memperoleh penghormatan yang luar biasa oleh masyarakat, sehingga ajaran yang ia bawa mudah diterima di sana. Selain itu, mulai banyak murid dan santri yang berdatangan untuk berguru kepadanya, baik dari wilayah Minangkabau sendiri, Riau, Jambi, Malaka, maupun dari daerah-daerah lain.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat