bdadinfo.com

Temuan Pejabat Bengkulu Belum Kembalikan Kendaraan Dinas Pajak Mobil Pun Dibikin Mangkrak - News

Kendaraan dinas Bengkulu belum dikembalikan pejabat dan nunggak pajak  (Ist)



- Pejabat di Bengkulu ternyata masih sering memanfaatkan jabatannya dalam urusan kendaraan dinas. Mobil yang seharusnya dikembalikan ke negara justru masih tetap digunakan.

Kondisi tersebut diungkap Badan Pemeriksa Keuangannya, dimana situs resminya mengungkap temuan pejabat di Bengkulu masih menggunakan kendaraan dinas Randis meski sudah tidak menjabat.

Bagian Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kapahiang dan Kejaksaan Negeri setempat mengetahui adanya beberapa kendaraan dinas yang digunakan para pejabat dibiarkan tanpa memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan yang statusnya saat ini mangkrak.

Baca Juga: Update Proyek Tol Bengkulu-Lubuk Linggau, Sudah Sampai Mana Progresnya?

Baca Juga: Heboh Rumah Sakit Hermina Depok Kebakaran, Warganet: Inikah Sumpah dari Pasien?

Baca Juga: Dilepas Sekda Andree Algamar, Anak Panti Asuhan Kota Padang Ikuti Jambore Nasiona

Kendaraan dinas yang belum digunakan diketahui berdasarkan catatan BPK, masih digunakan oleh pejabat lama dengan alasan digunakan untuk keperluan operasional kedinasan meski sudah tidak menjabat.

Kabid Aset BKD Kapahiang, Herwin Noviansyah menegaskan kendaraan dinas yang masih digunakan pejabat dan belum dikembalikan juga dalam kondisi mangkrak tidak membayar pajak.

"Kendaraan dinas yang menunggak pajak maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan diminta segera membayarkan pajaknya," katanya dilansir News dari Rakyat Bengkulu melalui situs resmi BPK Senin 24 Juli 2023.

Baca Juga: Update Proyek Tol Bengkulu-Lubuk Linggau, Sudah Sampai Mana Progresnya?

Baca Juga: Tim Dinas PSDA Sumatera Barat Tinjau Pantai Sago Kabupaten Pesisir Selatan

Pemerintah sendiri melalui BPK akan tetap meminta pertanggung jawaban terhadap inventaris barang milik negara seperti kendaraan dinas yang digunakan pejabat, mulai dari kondisi kendaraan hingga pajak.

Nantinya setiap kendaraan wajib dalam kondisi yang sesuai dengan kondisi normal. Begitupun terhadap perubahan yang terjadi pada kendaraan yang telah diubah dari standarnya.

Baca Juga: Profil Bobby Joseph, Artis yang Kembali Ditangkap Gegara Kasus Narkoba

Baca Juga: Update Proyek Tol Bengkulu-Lubuk Linggau, Sudah Sampai Mana Progresnya?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat