bdadinfo.com

Selama 40 Menit Razia Cipta Kondisi, Polresta Padang Kandangkan 59 Kendaraan Berkenalpot Brong - News

Polresta Padang kandangkan 59 kendaraan berkenalpot brong, Minggu 30 Juli 2023 dini hari (harianhaluan.com - Jefrimon)

PADANG, - Selama 40 menit lakukan cipta kondisi Polresta Padang kandangkan 59 kendaraan berkenalpot brong, Minggu 30 Juli 2023 dini hari.

Pantauan , giat cipta kondisi ini dilakukan Satlantas Polresta Padang di kawasan Polsek Padang Barat sekira pukul 00.00 WIB.

Terlihat puluhan kendaraan berkenalpot brong diamankan petugas mulai dari sepeda motor hingga mobil.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan cipta kondisi dilakukan sebagai bentuk menyelamatkan pengendara dari aturan lalu lintas.

Baca Juga: Harga Tembus Rp40 Ribu, Gas Elpiji 3 Kg Langka di Sumatera Barat, Beli di Pangkalan Harus Pakai Syarat Pula

"Karena aturan lalu lintas itu menyelamat bagi pengendara, maka dari itu kita tidak henti-hentinya lakukan giat cipta kondisi ini selama masih banyaknya yang melanggar aturan tersebut," ujar Ferry Harahap kepada di Mako Polsek Padang Barat.

Ferry Harahap menyebutkan dalam cipta kondisi malam ini pihaknya mengamankan sebanyak 59 unit kendaraan.

"Selama 40 menit kita lakukan cipta kondisi ini, kita sudah amankan sebanyak 59 unit kendaraan yang terdiri dari 54 unit sepeda motor dan 4 unit mobil yang seluruhnya memakai kenalpot brong," ungkap Ferry Harahap.

Baca Juga: Dua Orang Kurir Sabu 25 Gram Asal Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Payakumbuh

Ia menjelaskan ini juga sebagai bentuk laporan masyarakat yang resah akan maraknya tauran di Kota Padang.

"Tauran ini bermula dari kendaraan yang mengunakan kendaraan bekenalpot brong, mulai dari balap liar, ribut-ribut di jalan dan akhirnya terjadi lah tawuran tersebut," jelasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat