bdadinfo.com

Inilah 8 Bandara Internasional yang Dikabarkan Turun Kelas Jadi Domestik, Ada 3 di Sumatera - News

Inilah 8 Bandara Internasional yang Dikabarkan Turun Kelas Jadi Domestik, Ada 3 di Sumatera (travelingyuk.com)

 - Indonesia memiliki 340 bandara yang tersebar di berbagai provinsi, 34 diantaranya adalah bandara kelas internasional.

Namun saat ini, sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi, Kementerian Perhubungan tengah melakukan evaluasi terhadap 34 bandara internasional di Indonesia.

Dari 34 bandara internasional tersebut, delapan diantaranya diusulkan untuk turun kelas menjadi bandara domestik.

Baca Juga: Sejumlah Bandara di Sumatera Barat dengan Infrastruktur yang Bernilai Historis Tinggi

Pemangkasan ini dilakukan karena bandara internasional yang ada di Indonesia dinilai terlalu banyak.

Nantinya, bandara internasional di negeri ini hanya akan berjumlah 14-15 buah.

Nah, bandara apa saja yang diusulkan turun kelas menurut surat usulan nomor Au.003/1/8/ORJU.DBU-2020? Simak daftarnya berikut ini.

Baca Juga: Bandara Internasional Minangkabau jadi Satu-satunya Bandara di Dunia yang Pakai Nama Suku, Apa Alasannya?

1. Bandara Radin Inten II

Bandara yang berlokasi di Natar, Lampung Selatan ini dulunya ditetapkan sebagai bandara internasional menurut Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 2044 Tahun 2018.

Bandara ini memiliki landasan pacu sepanjang 3.000 meter dan mampu melayani pesawat sejenis Boeing 737-900 ER.

Dengan luas gedung terminal sebesar 9.650 meter persegi, Bandara Radin Inten II mampu menampung hingga 3 juta penumpang per tahun.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengganti status Bandara Radin Inten II dari internasional menjadi domestik.

Kategori domestik Bandara Radin Inten II ini ditampilkan dalam laman resmi Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat