bdadinfo.com

Aktifitas Ilegal Logging, 85 Batang Kayu Meranti Diamankan dari Kawasan TNKS - News

Aktifitas Ilegal Logging, 85 Batang Kayu Meranti Diamankan dari Kawasan TNKS

PADANG, - Tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 85 batang balok kaleng jenis meranti dengan kubukikasi ± 17 meter kubik di Sungai Panadah Nagari Limau Purut Tapan Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan (Rahul), Pesisir Selatan (Pessel). Kayu yang diamankan tersebut berasal dari kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), pada Kamis (11/11/2021).

Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah II Sumatera Barat Balai Besar TNKS, Ahmad Darwis mengatakan operasi pemberantasan ilegal logging ini merupakan operasi gabungan Kementerian LHK UPT Balai Besar TNKS bersama Tim Polda Sumbar dan Gakkum Wilayah Sumatera di Pessel.

Dia mengatakan, sebelumnya pada 5 November 2021 tim Polda Sumbar bersama BBTNKS juga telah melakukan peneggakan hukum dengan menangkap sopir dan pemilik sarkel dengan membawa barang bukti ± 5,4 M3 kayu balok kaleng jenis meranti serta satu unit mobil colt diesel, dimana kasus ini telah dilakukan penyidikan oleh Polda Sumbar.

"Operasi yang dilaksanakan sejak 10 sampai 11 November 2021 merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan terhadap aktifitas illegal logging. Operasi ini sesuai arahan dari bapak Pranoto selaku Kepala BBTNKS," ujarnya.

Menurutnya, ketika di Lokasi tim tidak menemukan pelaku, sehingga barang temuan tersebut selanjutnya dibawa menggunakan 3 truk colt diesel ke Kantor Balai Besar TNKS untuk diamankan. "Hal ini sesuai dengan ketentuan penanganan barang temuan yang berasal dari kawasan konservasi," ujarnya.

Dia menduga, kejadian ilegal logging di Kabupaten Pessel, khususnya di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan akan berulang jika tidak adanya upaya pembersihan dan penertiban terhadap sarkel-sarkel ilegal.

"Penyelesaian aktifitas ilegal logging ini harus ada upaya pembersihan aktifitas ilegal dari hilir sampai ke hulu. Untuk itu kami berharap para pihak terkait juga melakukan upaya-upaya yang terukur," harapnya.

Pihaknya, memberikan apresiasi kepada masyarakat atas pro aktifnya dalam menyampaikan informasi kepada pihak TNKS. "Kami menyadari tanpa keterlibatan aktif para pihak tentu persoalan ilegal logging tidak akan terselesaikan," kata Dia.

Selanjutnya, keberhasilan tim dalam menjalankan tugas ini tidak terlepas dari dukungan penuh Kapolda Sumbar. "Dimana sehari sebelum operasi ini dilakukan 3 perwakilan UPT Kementerian LHK wilayah Provinsi Sumbar telah melakukan pertemuan dengan bapak Kapolda di Padang," jelas Darwis.

Terpisah, Irvan, SP selaku Komandan Tim Gakkum berharap Dinas terkait yang mempunyai kewenangan dalam perizinan agar melakukan pengawasan dan evaluasi kembali terhadap perizinan yang telah diberikan. "Saya tegaskan bahwa tim kami juga sedang dan akan terus melakukan pendataan dan pemetaan sarkel-sarkel yang ada di Pessel," tutupnya. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat